m
My Home
Lihat My Home di peta yang lebih besar
PERANGKAT ADMINISTRASI GURU
Seorang guru dituntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi terutama guru yang sudah memiliki sertifikat guru. Selain harus mempunyai beban mengajar 24 jam tatap muka setiap minggu, seorang guru juga dituntut memiliki perangkat administrasi guru sekurang-kurangnya memiliki 27 perangkat administrasi yang terdiri dari 24 perangkat utama dan 3 perangkat tambahan yang semuanya sama-sama penting. Masing-masing perangkat itu adalah:
1) Silabus
2) Kalender Pendidikan
3) ProgramTahunan
4) Program Semester
5) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
6) Rencana Pelaksanaan Harian
7) Buku Pelaksanaan Harian
8) Presensi Siswa
9) Catatan Hambatan Belajar Siswa
10) Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
11) Analisis KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
12) Kisi-kisi Soal
13) Soal-soal Ulangan
14) Buku Informasi Penilaian
15) Analisis Butir Soal
16) Analisis Hasil Ulangan
17) Program/Pelaksanaan Perbaikan
18) Program/Pelaksanaan Pengayaan
19) Daftar Pengembalian Hasil Ulangan
20) Buku Ulangan Bergilir
21) Daftar Nilai
22) Laporan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian Siswa
23) Buku Tugas Terstruktur
24) Buku Tugas Mandiri
25) SK Pembagian Tugas
26) Mengisi Buku Kemajuan Kelas dan
27) Jadwal Mengajar.
Sedangkan bagi guru yang memiliki tugas tambahan seperti wakil kepala dan masing-masing kepala instalasi selain SK pengangkatan dilampiri dengan foto copy Pendidikan dan Pelatihan yang mendukung. Memang guru masing-masing mata pelajaran memiliki kekhususan dalam mempersiapkan perangkat administrasi guru, akan tetapi sekurang-kurangnya seorang guru mampu mempersiapkan perangkat diatas, mana kala seorang guru ingin meningkatkan kualitas profesionalisme.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar