PROCESSOR
Processor palsu/remark/overclock biasanya dijual dalam kondisi TRAY/tanpa BOX. Processor Palsu selain kinerjanya rendah, tingkat kestabilannya juga rendah, ini diakibatkan karena processor tersebut biasanya dalam kondisi ter-overclock, sehingga panas yang ditimbulkan menjadi tinggi yang pada akhirnya membuat komputer tidak stabil/sering terjadi hang. Masa garansi processor palsu biasanya paling lama hanya satu tahun, dan harganya lebih murah dari pada processor yang asli. Cara paling efektif dalam membedakan processor asli dan palsu adalah, cek masa garansinya (processor Intel asli/AMD asli bergaransi 3 tahun), lalu cek serial numbernya, serial number ini harus sama dengan yang tertulis pada box processor.
MOTHERBOARD
MOTHERBOARD PALSU/REKONDISI biasanya dijual tanpa menyebutkan merek-nya, dan hanya disebutkan jenis chipsetnya saja, bahkan terkadang dijual juga sebagai barang second. Cara efektif untuk menghindari motherboard palsu adalah dengan menanyakan merek motherboard, masa garansi motherboard, dan meminta semua kelengkapan motherboard tersebut pada saat membeli, misal box motherboard, cd driver, buku petunjuk instalasi dan lain sebagainya. cara lainnya adalah dengan melihat serial number motherboard tersebut, serial number yang tertulis di motherboard harus sama dengan yang tertulis di boxnya. Masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak diganti baru.
VGA CARD
Sama seperti halnya dengan Motherboard, VGA palsu biasanya juga dijual tanpa merek dan hanya menyebutkan jenis chipsetnya saja. Cara menghindari VGA palsu sama dengan di atas, yaitu menanyakan merek VGA, menanyakan masa garansi, meminta kelengkapan dari VGA tersebut (box, CD Driver, dan buku petunjuknya) dan cek serial numbernya. Cara lain adalah dengan melakukan cross check ke website pabrik pembuat VGA card tersebut, karena ada beberapa VGA palsu di Yogyakarta yang dijual dengan merek terkenal, sementara pabriknya sendiri tidak membuat VGA card dengan jenis tersebut. Masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak diganti baru.
CDROM/DVDROM/CDRW
cara membedakan dan menghindarinya sama dengan di atas. HARD DISK Garansi Hard Disk original = 1 tahun rusak langsung diganti baru.
MEMORY
Sama dengan di atas. Perbedaannya adalah, Memory original itu selalu bergaransi seumur hidup/Life Time, dengan kata lain, jika rusak akan langsung diganti baru.
Berikut di bawah ini adalah perincian masa garansi dari berbagai macam peripheral yang asli/original : Processor Intel (Celeron & Pentium 4) = garansi 3 tahun rusak diganti baru Processor AMD (Athlon XP, Sempron, AMD64) = garansi 3 tahun rusak diganti baru Motherboard ASUS = garansi 2 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard GIGABYTE = garansi 3 tahun, 1 tahun rusak diganti baru Motherboard ECS = garansi 5 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard PC PARTNER = garansi 2 tahun rusak diganti baru Motherboard DFI = garansi 1 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard Intel = Garansi 2 tahun, 3 bulan rusak diganti baru lain-lain minimal garansi satu tahun, dengan 3 bulan rusak diganti baru.
m
My Home
Lihat My Home di peta yang lebih besar
Ciri-ciri komponen komputer yang palsu
Menemukan Pekerjaan yang Membuat Bahagia
JIKA Anda merasa tidak bahagia, barangkali salah satu penyebabnya adalah pekerjaan yang Anda geluti saat ini. Gaji, status dan kedudukan yang lebih baik sanggup membuat para pencari kerja dan "bajing loncat" (pekerja yang senang berpindah-pindah pekerjaan) tergiur untuk mengejar kebahagiaan (dalam hal ini kepuasan materi dan batin).
Setiap orang pasti memiliki definisi sendiri-sendiri dan sudut pandang yang berbeda dalam memandang arti sebuah kebahagiaan. Jika gaji besar atau status prestisius menjadi ukuran mutlak Anda meraih kebahagiaan dalam bekerja, itu tak jadi soal. Namun, pernahkan Anda bertanya dalam hati, benarkah semua tawaran menggiurkan itu sudah pasti akan membuat Anda bahagia?
Baiknya jika tanyakan sekali lagi dalam hati Anda, apakah pekerjaan yang Anda lakoni ini menginspirasi Anda untuk berpikir dan bertindak lebih kreatif? Seberapa besar energi yang Anda miliki memungkinkan Anda melakukan pekerjaan yang besar? Atau apakah Anda bisa bekerja dengan baik, bersama orang-orang yang berbakat dan bisakah Anda membantu orang lain keluar dari masalahnya dan membuat dunia Anda menjadi lebih baik dan bahagia?
Singkatnya, pastikan bahwa apapun tugas dan tanggung jawab yang Anda jalankan bisa membuat Anda bahagia lahir dan batin. Agar Anda tidak terjebak pada kebahagiaan semu hanya karena iming-iming indahnya surga dunia di tempat kerja yang baru, berikut ini langkah-langkah untuk memastikan bahwa keputusan Anda berpindah pekerjaan adalah tepat.
1. Putuskan sekarang juga!
Jika memang sudah tidak ada lagi kebahagiaan yang dirasa saat menjalani pekerjaan, jangan biarkan Anda terjebak dan masih berharap menunggu hal-hal yang baik terjadi di tempat Anda bekerja saat ini. Buat apa berlama-lama menunggu untuk pindah. Ingat, semakin lama Anda tinggal dan terbenam diantara tumpukan pekerjaan yang tidak Anda senangi, justru akan semakin menggerogoti energi dan kepercayaan diri Anda hingga tak lagi bersisa.
2. Berikan waktu untuk mencari pekerjaan baru
Mulailah aktif mencari sesuatu yang lebih baik dan jangan biarkan tekanan pekerjaan, rekan kerja dan suasana di tempat kerja Anda sekarang memupus kekuatan Anda untuk meraih kebahagiaan yang ingin diraih.
3. Fokus pada apa yang Anda suka di tempat kerja, bukan pada apa yang Anda benci
Banyak orang beralih pekerjaan untuk menghindari konflik dari situasi yang buruk dan memanas di tempat kerja yang membuatnya tertekan dan tidak bahagia. Padahal kunci untuk menjadi bahagia dalam karir dan pekerjaan adalah berusaha fokus dan menyenangi pekerjaan yang digeluti.
Cara terbaik untuk mengetahui seberapa besar Anda bahagia dan mencintai pekerjaan:
1. Pikirkan kembali beberapa situasi, dimana Anda begitu bahagia di tempat Anda bekerja sekarang
2. Tanyakan pada diri Anda, hal apa yang harus dilakukan agar bahagia itu terulang
3. Cari tahu tentang hal-hal yang memberikan Anda pengalaman-pengalaman berharga di masa datang
4. Abaikan gaji
Kebanyakan orang berpikir bahwa memiliki pendapatan tinggi membuat hidup lebih bahagia. Mereka salah! Itulah kesimpulan dari sebuah studi yang pernah dilakukan dua profesor dari Universitas Pricenton, yaitu ekonom, Alan B. Krueger dan psikolog serta pemenang Nobel, Daneil Kahneman.
"Banyak orang percaya, pendapatan tinggi berbanding lurus dengan kebahagiaan yang dirasakan. Kehidupan lebih tenang dan merasa tentram. Namun, pendapatan tinggi pun belum tentu bisa membeli kebahagiaan, justru terkadang malah menimbulkan perasaan tidak tenang dan selalu was-was.
Jadi, agar Anda terhindar dari stres, frustasi dan terjebak perasaan tidak bahagia, maka lebih baik tak perlu terlalu 'saklek' memikirkan berapa nominal pendapatan yang akan Anda peroleh, tetapi fokus dan nikmati saja pencapaian-pencapaian terbaik atas kinerja maksimal yang Anda tunjukkan selama bekerja. Inilah kepuasan batin yang sesungguhnya.
5. Abaikan keinginan-keinginan
Beberapa orang memilih pekerjaan baru karena tergiur jabatan prestise, fasilitas kelas satu (mobil baru, rumah dinas yang mewah), dan yang tak kalah pentingnya membuat keluarga (pasangan, orang tua dan keluarga) bangga dan terkesan. Hati-hati, jika Anda tak sanggup meraih dan mengatasi keinginan-keinginan itu, bisa jadi Anda diserang perasaan tertekan dan tak bahagia.
6. Mintalah apa yang diinginkan
Bertolak belakang dengan poin nomor lima, katakan apa yang Anda inginkan dan biarkan perusahaan memenuhi keinginan Anda itu. Biarkan perusahaan mengetahui, ada poin-poin tertentu yang bisa membuat Anda betah, nyaman dan merasa bahagia bekerja di perusahaan tersebut. Sampaikan juga tentang hal-hal mendasar yang akan membuat Anda begitu mencintai pekerjaan dan profesi yang dijalani saat ini.
7. Lakukan pekerjaan besar dan menantang
Salah satu kunci menjadi bahagia adalah dengan mencintai pekerjaan Anda dan melakukan yang terbaik. Masalah dalam pekerjaan janganlah dijadikan tekanan, tapi jadikanlah sebagai tantangan untuk ditaklukkan. Ketika Anda berhasil melewatinya, perasaan puas yang menghinggapi diri Anda adalah kebahagiaan terbesar Anda.
8. Menikmati pekerjaan
Sebuah pekerjaan yang tidak menyenangkan selamanya hanya akan membuat Anda tersiksa dan tidak bahagia. Itu karena Anda tidak pernah berusaha untuk menikmati pekerjaan Anda dan segala dinamikanya. Alih-alih mencari bahagia, Anda malah merasa tertekan. Jadi, nikmatilah dan syukurilah pekerjaan yang Anda jalani, maka Anda akan lebih menikmati hidup ini.
Studi Kritis Jamaah Tabligh
SEJARAH SINGKAT
Jama'ah Tabligh didirikan oleh Syaikh Maulana Ilyas bin Syaikh Muhammad Ismail
Al-Kandahlawi Al-Hanafi -Rahimahullah- di benua hindia, tepatnya di kota Sahar
Nufur. Beliau dilahirkan tahun 1303 H. di lingkungan keluarga yang mengikuti
thariqat Al-Jitsytiyyah ash-Shufiyyah. Beliau orang yang hafidz (hafal Qur'an)
dan menimba ilmu di Madrasah Diyuband setelah diba'iat oleh guru besar
Thariqat, Syaikh Rasyid Ahmad Al-Katskuhi.
Pusat perkembangan jama'ah tabligh ada di India, tepatnya perkampungan
Nidzammudin, Delhi. Mereka memiliki masjid sebagai pusat tabligh yang
dikeliliingi oleh 4 kuburan wali. Mereka terkesan sangat mengagungkan masjid
tersebut dan menganggap suci masjid yang ada kuburannya tersebut. Da'wah
jama'ah tabligh menyebar hingga ke Pakistan, Bangladesh dan negara-negara asia
timur dan menyebar hingga ke seluruh dunia. Tujuan dakwah mereka adalah membina
ummat islam dengan konsep khuruj/jaulah[1] yang lebih menekankan kepada aspek
pembinaan suluk/akhlak, ibadah-ibadah tertentu seperti dzikir, zuhud, dan
sabar[2].
AQIDAH MEREKA
Jama'ah tabligh bermanhaj shufi dalam masalah aqidah. Tasawwuf sangatlah
mendominasi anggota-anggota jama'ah dimana mereka sangat bersemangat dalam
ibadah, dan dzikir, melatih diri dengan sedikit makan dan minum, tidur dan
berbicara. Mereka juga mencurahkan perhatian besar terhadap mimpi dan
takwilnya. Aqidah mereka menurut pandangan ahlus sunnah wal jama'ah adalah
rusak dan khatir, sesat dan menyesatkan. Aqidah jama'ah tabligh tercampur baur
dengan syirik, khurafat, bid'ah, wihdatul wujud dan hulul [3].
Mereka berkeyakinan akan adanya mukasyafah [4], wali-wali aqhtab [5], dan
mereka membenarkan ucapan-ucapan syatahat [6]. Mereka juga menghidupkan dan
mengajarkan bid'ah-bid'ah syirkiyyat seperti tabaruk [7], tawassul terhadap
makhluk, terhadap kuburan-kuburan nabi dan wali, dan kesyirikan-kesyirikan yang
nyata lainnya. Mereka juga menghidupkan bid'ah-bid'ah mawalid dengan membaca
qashidah burdah yang penuh dengan kesyirikan dan kebid'ahan.[8]
KHURUJ METODE DAKWAH BID'AH
Mereka begitu mencintai metode dakwah mereka yang mereka nama khuruj ini,
bahkan seolah-olah khuruj ini termasuk dalam bagian tak terpisahkan dari
syariat islam yang murni dan suci ini. Mereka telah mengotori manhaj dakwah
nabi dengan memasukkan apa-apa yang bukan dari-nya. Mereka begitu
mengagung-agungkan metode ini, sampai-sampai jika ada diantara jama'ah yang
disuruh memilih antara khuruj dan haji, maka mereka lebih memilih dan
menyatakan keutamaan khuruj, sembari menyatakan, jika kita berhaji maka
pahalanya dan kebaikannya adalah untuk kita sendiri, namun jika kita
melaksanakan khuruj maka pahala dan kebaikannya selain untuk kita, juga untuk
manusia lainnya. Bahkan mereka lebih memuliakan khuruj dibandingkan jihad fi
sabilillah, sebab menurut mereka khuruj itulah jihad fi sabilillah.
Mereka berdalil tentang disyariatkannya khuruj ini dengan mimpi pendiri jama'ah
tabligh ini, yakni Maulana Ilyas Al-Kandahlawi, yang bermimpi tentang tafsir
Al-Qur'an Surat Ali Imran 110 yang berbunyi : "Kuntum khoiru ummatin UKHRIJAT
linnasi ." mereka menafsirkan kata ukhrijat dengan makna keluar untuk
mengadakan perjalanan (siyahah). Sungguh penafsiran yang bathil yang
menyelisihi hampir seluruh kitab tafsir ulama' salaf dan khalaf.
Mereka pun ketika khuruj dan berdakwah kepada ummat tanpa disertai ilmu dan
bashirah (hujjah yang nyata dan jelas). Mereka mengajak kaum muslimin untuk
menegakkan sholat namun mereka tidak mau membahas permasalahan sholat secara
mendalam beserta hujjah dan dalilnya sehingga mereka tidak tahu bagiamana sifat
sholat rasulullah yang benar itu. Mereka mengajak untuk mencontoh kepada
rasulullah sedangkan mereka tidak mengetahui sunnah-sunnah dan hadits
rasulullah, mereka tidak peduli entah yang mereka gunakan itu hadits dhaif atau
maudhu', yang penting hadits.!!!
Mereka telah menetapkan sesuatu syariat yang seharusnya menjadi hak Allah dan
rasul-Nya, mereka mengkhususkan bilangan jumlah hari dalam dakwah (baca :
khuruj) secara tertentu tanpa ada keterangannya dari rasulullah, mereka
menentukan bilangan hari dalam khuruj dengan bilangan yang tidak ada dasarnya
sama sekali dari sunnah. Mereka menentukan bilangan hari khuruj selama 6 bulan,
3 bulan, 40 hari, 20 hari, 7 hari lalu seminggu. Suatu pengkhususan yang tidak
berdasar dalam manhaj da'wah rasulullah.
Mereka begitu terdorong dan bersemangat mengikuti hadits rasulullah yang
menyatakan : "Balligu `anni walau aayah." (Sampaikan dariku walau satu
ayat.) namun mereka melupakan kata `annii (dari-ku, yakni dari rasulullah),
yang seharusnya mereka menyampaikan ayat yang telah benar-benar nyata dari
rasulullah. Mereka juga lupa akan ayat Allah yang berbunyi : "Katakanlah (wahai
Muhammad): Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajakmu
kepada Allah atas bashiroh (hujjah yang nyata)" (QS. Yusuf 108). Yang
seharusnya mereka menyeru kepada islam di atas hujjah yang nyata.!!!
Khuruj yang dilakukan jama'ah Tabligh yang mereka tentukan jumlah harinya pada
hakikatnya tidak pernah menjadi amalan generasi para salaf dan khalaf. Yang
mengherankan adalah mereka keluar untuk tabligh (menyampaikan islam) namun
mereka mengakui bahwa mereka tidak layak untuk tabligh dan bukan ahlinya.
Tabligh seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kapabilitas
keilmuan yang mumpuni seperti yang dilakukan oleh rasulullah ketika mengutus
delegasinya yang terdiri dari sahabat alim yang mengajarkan islam kepada
ummatnya, seperti beliau mengutus Ali bin Abi Thalib, Mu'adz bin Jabal, dan
selainnya seorang diri, tidak pernah beliau mengutus serombongan sahabat lain
untuk menyertai individu-individu utusan rasul tersebut.
Karena itu kami menasehati jama'ah tabligh untuk lebih memperdalam ilmu dien
ini. Mengenai ucapan mereka -Jama'ah Tabligh- yang menyatakan : "lihatlah para
sahabat. mereka berasal dari mekkah, berasal dari medinnah. namun
kuburan-kuburan mereka tersebar, ada yang dikuburkan di negeri Bukhara, di
negeri samarkhand, di negeri Andalusia." maka sungguh mereka salah meletakkan
ucapan mereka yang mengqiyaskan apa yang dilakukan oleh para sahabat itu
sebagai khuruj ala tablighi. Namun adalah mereka, para sahabat -Ridhwanullah
`alaihim
ajma'in- mereka keluar adalah dalam rangka jihad fi sabilillah.
KEANEHAN-KEANEHAN KITAB TABLIGHI NISHAB/ FADHAILUL `AMAL Sungguh, mereka
benar-benar telah menjadikan 2 kitab tulisan tokoh mereka yakni Tablighi
Nishab[9] yang ditulis oleh Maulana Zakaria al-Kandahlawy dan Hayatus-Shahabah
yang ditulis oleh Maulana Yusuf al-Kandahlawy, sebagaimana 2 kitab
syaikhani[10], padahal 2 kitab yang mereka jadikan rujukan utama, yang
senantiasa mereka baca di setiap waktu, yang mereka cintai, yang selalu mereka
bawa kemana-mana, adalah kitab yang sesat lagi menyesatkan, di dalamnya
tercampur antara hadits shahih dengan hadits dhaif, maudhu', dan laa ashla
lahu, di dalamnya terkumpul bid'ah, syirik, khurafat, dongeng, mitos, dan
kesesatan lainnya[11]. Namun, begitu taqlidnya mereka, begitu husnudh-dhonnya
mereka, sehingga mereka biarkan kesesatan itu tetap ada di dalam kitab mereka,
mereka tidak ridha dan rela kitab mereka dibersihkan dari kesesatan ini, mereka
tetap menginginkan kitab itu seperti apa adanya sebagaimana ditulis oleh
penulisnya, dan mereka tidak sadar bahwa penulis kedua kitab itu tidak ma'shum,
namun mereka tetap tidak mengindahkannya, dan mereka menganggap seolah-olah
penulis dua kitab itu bagaikan wali yang ma'shum. -Semoga Allah memberikan
hidayah kepada mereka-
Sungguh, telah banyak para ulama' pencinta kebenaran yang mengkoreksi
kitab-kitab semacam ini, yang berusaha membuang dan membersihkan agama ini dari
kotoran-kotoran, yang berusaha memelihara kemurnian agama ini, yang berusaha
memerangi para ahli bid'ah dan kebid'ahannya. Namun, usaha mereka itu tidaklah
mendapatkan tempat bagi orang-orang yang cinta akan kesesatan dan kebid'ahan.
Diantara kesesatan kitab itu adalah :
TABLIGHI NISHAB MENCAMPUR HADITS-HADITS MAUDHU' DAN DHAIF
1. Dalam Fadha'iludz Dzikir, hal. 96
Diriwayatkan dari Umar, Rasulullah Shallahu `alaihi wa Salam bersabda
: "Manakala nabi Adam `alahi salam melakukan perbuatan dosa, ia
mengetengadahkan kepala ke langit seraya berkata : `Ya Rabb, aku memohon
kepada-Mu dengan keagungan Muhammad, ampunilah dosaku.' Maka Allah menurunkan
wahyu dari `arsy. Lalu Adam berkata : `Maha suci nama-Mu, tatkala Kau
menciptaku, aku mengetengadahkan kepalaku ke arah arsy, ternyata tertulis
padanya, Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah. Maka aku mengetahui bahwa tak
seorangpun yang lebih mulia martabatnya di sisi-Mu daripada orang yang telah
engkau jadikan beriringan dengan nama-Mu.' Lalu Allah berfirman kepada Adam,
`wahai Adam, sesunggunya Muhammad itu nabi terakhir dan termasuk anak cucumu,
seandainya Muhammad tidak diciptakan maka Aku tidak menciptamu." (Tablighi
Nishab, bab Fadhailudz Dzikir, hal 96.)
Keterangan : Hadits di atas adalah hadits Maudhu' dalam Al-Maudhu'at Al-Kabir.
Perawi-perawi dalam hadits di atas majhul (tidak dikenal).
2. Dalam Fadha'iludz Dzikir, hal. 109-110
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, bersabda Rasulullah : `Barangsiapa
menziarahi kuburanku, maka wajib atasnya syafatku.' (Tablighi Nishab, Bab
Fadha'iludz Dzikir, hal. 109-110)
Keterangan : Hadits di atas hadits Maudhu', lihat Dhaiful Jami' no 5618.
3. Dalam Fadha'ilul Haj, hal. 101
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, Rasulullah bersabda : "Barangsiapa
yang menziarahiku setelah wafat maka ia laksana menziarahiku sewaktu aku
hidup." Berkata penulis : Diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Daruquthni dan
Baihaqi. Baihaqi menyatakan Hadits ini Dhaif dalam Al Ittihaf. Berdasarkan
riwayat Imam Baihaqi dalam Al-Misyqat disebutkan, "Siapa yang melakukan haji
dan menziarahi kuburanku, maka ia seperti menziarahiku sewaktu aku hidup."
Berkata penulis : Al-Muwaffiq dalam Al-Mughni menjadikan hadits ini sebagai
dalil terhadap keutamaan ziarah ke makam nabi. (Tablighi Nishab, bab Fadha'ilul
Haj, hal 101)
Keterangan : Hadits di atas Maudhu' dalam Dha'iful Jami' no 5563
Inilah sekelumit di antara kandungan hadits-hadits Maudhu' dalam Tablighi
Nishab, yang masih sangat banyak lagi di dalamnya yang harus dibersihkan dan
dibuang jauh-jauh, karena Rasulullah bersabda dalam haditsnya yang Mutawattir :
"Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja maka persiapkan duduknya di atas
neraka", termasuk berdusta atas nama nabi yakni menyampaikan kepada ummat
apa-apa yang bukan dari beliau namun disandarkan terhadap beliau, masuk di
dalamnya menyampaikan atau menggunakan hadits maudhu', dan telah sepakat ummat
ini bahwa hadits maudhu' tidak dapat dijadikan hujjah atau dalil.
TABLIGHI NISHAB BERISI KHURAFAT, HIKAYAT DAN DONGENG.
Muhammad Zakaria al-Kandahlawy -semoga Allah mengampuninya- di dalam bukunya
Tablighi Nishab merangkum khurafat, bid'ah, mitos dan hikayat-hikayat yang
memekakkan telinga dan jauh dari kodrat dan tidak bisa dibenarkan akal sehat.
Rujukan yang dipegangnya tak dapat dipercaya dan ia menukil dari pengarang yang
tak mendapatkan legitimasi para ulama'. Diantara kisah-kisah tersebut adalah :
1. Dalam Fadhailul Haj, hal 137-138, akhir bab IX, hikayat ke-13
Dinukil dari As-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi bahwa Sa'id Ahmad Ar-Rifa'I
berziarah ke makam Nabi setelah haji pada tahun 555 H. Ia melagukan dua bait
syair sebagai berikut :
Dalam hal yang jauh, ruhku kulepaskan..
Bumi menerima dariku, karena ia wakilku.
Inilah kerajaan khayalan yang aku hadiri.
Maka ulurkan tangan kananmu agar terengkuh oleh bibirku.
Lalu tangan nabi yang diberkahi keluar dari makamnya yang mulia dan Ar-Rifa'i
pun mencium tangannya.
Penulis menambahkan dalam kitab Al-Bunyan Al-Masyid, "ada 90 ribu orang yang
menyaksikan hal itu. Mereka adalah peziarah makam Nabi. Diantara peziara itu
adalah Syaikh Abdul Qodir Jailani."
(Tablighi Anishab, bab Fadhailul Haj, hal 137-138, akhir bab IX, hikayat
13)
2. Dalam Fadha'ilul Haj, hal 133
Syaikh Abu Khair Al-Aqtha' berkata, "Aku merasa lapar karena selama 5 hari aku
belum makan. Lalu aku berziarah dan ketiduran setelah aku membaca shalawat
kepada Nabi di sisi makamnya. Aku bermimpi Nabi datang bersama Syaikhani dan
Ali Radhiallahu `anhu. Kemudian beliau memberi aku sepotong roti. Aku makan
roti itu setengahnya, ketika aku terbangun, aku melihat setengah roti sisanya
masih ada di tanganku." (Tablighi Nishab, bab Fadha'ilul Haj, hal 133)
3. Dalam Fadahilul hajj, hal 141
Syaikh Syamsuddin, ketua Khadamul haram An-Nabawi berkata : "Satu jama'ah dari
Aleppo menyuap gubernur Madinnah agar mereka dizinkan membongkar makam
Syaikhani dan mengambil jasad keduanya. Maka ketika itu datanglah 40 orang
laki-laki membawa cangkul pada malam harinya. Keempat puluh orang itu iba-tiba
saja hilang di telan bumi. Setelah itu gubernur Madinah berkata, `Janganlah kau
sebarkan hal ini, atau aku akan memenggal kepalamu." (Tablighi Nishab, bab
Fadha'ilul Haj, hal 141)
4. Dalam Fadha'ilul Haj, hal 87)
Syaikh Zakaria berkata, "Dinukil dari beberapa Syaikh, bahwa seorang Syaikh
yang tinggal di negeri Khurasan lebih dekat ke Ka'bah karena ia selalu
bersentuhan dengan ka'bah dibandingkan orang-orang yang selalu berthawaf di
ka'bah. Bahkan terkadang ka'bah datang mengunjunginya." (Tablighi Nishab, bab
Fadha'ilul Haj, hal 87)
5. Dalam Fadhailush Shadaqah, hal. 588. dikisahkan : Syaikh
Zakaria mengerjakan sholat sebanyak 1000 raka'at dengan berdiri. Apabila ia
merasa lelah, maka ia sholat dengan duduk sebanyak 1000 raka'at. (Tablighi
Nishab, bab Fadha'ilush Shadaqah, hal 588)
6. Dalam Fadha'ilul Qur'an, hal. 15. Diceritakan : bahwa Ibnu
Katib mengkhatamkan Al-Qur'an setiap hari sebanyak 8 kali.
7. Dalam Fadhailul Haj, hal. 218. Diceritakan : bahwa Nabi Khidr
mengerjakan sholat shubuh di mekkah dan duduk di rukun syami sampai terbit
matahari, kemudian sholat Dhuhur di Madinah, sholat ashar di Baitul Maqdis dan
Sholat Maghrib dan Isya' di Al-Iskandari.
8. Dalam Fadha'ilush Shadaqah hal. 588. Diceritakan : bahwa Abu
Muhammad Al Jurairi melaksanaknan I'tikaf di Makkah selama setahun penuh, tidak
tidur tidak pula bersandar di dinding atau tiang.
9. Dalam Fadhailul Hajj, hal 135
Seseorang bertanya kepada Nabi Khidir, "apakah kamu melihat seseorang yang
lebih mulia daripada dirimu?" menjawab Nabi Khidir, "Pada suatu ketika aku
berada di dalam masjid Muhammad (di madinah). Pada waktu itu Imam Abdurrazaq
sedang mengajari jama'ah tentang hadits nabi, maka aku melihat seorang pemuda
duduk sendiri di pojok masjid sambil meletakkan kepalanya di atas kedua
lututnya. Aku bertanya padanya, `mengapa kau tidak mengikuti majlis Abdurrazaq
dan mendengarkan hadits-hadits nabawi', ia menjawab, `Di sana jama'ah
mendengarkan pengajian dari Abdurrarzaq, namun di sini ada seorang sendirian
mendengarkan pelajaran Abdurrazaq tanpa ada orang lain.' Kemudian Nabi Khidr
berkata, `Jika benar demikian maka katakanlah siapakah aku ini?' Ia menjawab
`Kamu adalah nabi Khidr'. Nabi Khidr berkata. `dengan demikian aku mengetahui
bahwa ada sebagian wali Allah yang tidak aku ketahui dikarenakan ketinggian
derajatnya." (Tablighi Nishab, bab Fadha'ilul Hajj, hal 135)
Banyak lagi hikayat-hikayat lainnya di samping dongeng-dongeng di atas, yang
mana di dalam buku ini banyak sekali berserakan di dalamnya mitos, kebatilan,
khurafat dan bid'ah. Apakah gerangan yang diinginkan pengarang buku ini dengan
memuat segala malapetaka ini? Bagiamana bisa Jama'ah Tabligh menerima sesuatu
yang rasanya pahit ini? Bagiamanakah sikap ulama' mereka terhadap bahaya
sufistik ini? Apakah ada yang bisa menjawab? Hanya Allah lah tempat mengadu.!!!
PERNYATAAN ULAMA'-ULAMA' SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH
. Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Muhammad Nashrudin Al-Albani
-Rahimahullah- dalam fatawa Al-Imarotiyah hal. 30 ketika ditanya tentang
jama'ah tabligh, beliau memberikan jawaban : "Da'wah Jama'ah Tabligh adalah
sufi masa kini (shufiyyah ashriyyah) yang tidak berpijak kepada Kitabullah dan
Sunnah Rasul-Nya."
. Fatwa terakhir Samahatusy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim `alu
Syaikh -Rahimahullah- : "Saya jelaskan bahwa jam'iyyah ini (jama'ah tabligh,
peny.) adalah jam'iyah yang tidak kebaikan padanya. Sebab itu jam'iyah ini
adalah bid'ah lagi sesat menyesatkan." (fatawa Syaikh Ibrahim, hal. 405 tanggal
29/1/82 H)
. Fatwa terakhir Al-Allamah Samahatusy-Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz
bin Baaz -Rahimahullah-,
ketika beliau ditanya mengenai jama'ah tabligh, beliau menjawab : ".Jama'ah
Tabligh dari India yang sudah dikenal ini terdapat khurafat, bid'ah dan syirik
pada mereka." (Fatwa terakhir Syaikh bin Bazz dikutip dari kaset Ta'qib
Samahatusy-Syaikh Abdul Aziz bin Bazz `ala Nadwah.)
. Syaikh Hammud bin Abdullah At-Tuwaijiri -Rahimahullah-
ketika ditanya tentang jama'ah tabligh, beliau menjawab secara terperinci dalam
Al-Qoul Al-Baligh fi ar-Roddi `ala jama'atit tabligh yang intinya adalah :
"Saya katakan bahwa jama'ah tabligh itu kelompok yang sesat lagi bid'ah. Mereka
tidaklah mengikuti jalan yang telah ditempuh Rasulullah dan sahabatnya, juga
para tabi'in. Akan tetapi mereka mengikuti metode shufiyyah yang bid'ah."
. Syaikh Ali Hasan ketika ditanya mengenai kebaikan jama'ah
tabligh karena banyaknya pemuda yang masuk islam melalui da'wah mereka,
menjawab : "Perkataan itu benar namun kurang! Benar jama'ah tabligh menda'wahi
banyak manusia dimana menghasilkan orang yang dahulunya berandalan sekarang
bertaubat, tetapi sebagaimana pendapat ulama', bahwasanya hidayah itu ada dua,
yakni hidayah `ila thariq (ke
jalan) dan hidayah fi thariq (di jalan). Ya.. memang jama'ah tabligh ini
mendakwahi manusia `ila thariq, tapi mereka tidak berdakwah fi thariq.
Bagaimana tidak !!! aqidah mereka saja hancur!!! Mereka mengatakan dalam kitab
mereka yang masyhur tablighi nishab yang penuh dengan khurafat serta
penyimpangan-penyimpangan." (kaset muhadharah Syaikh Ali berjudul Manhaj
as-Salaf).
. Fatawa Lajnah Al-fatawa fi idaratil Buhuts al-ilmiyyah wal ifta' wad
da'wah wal irsyad, menyatakan : "Jama'ah Tabligh sangat berlebihan dalam
hal-hal negatif dan generalisasi terhadap suatu masalah. Jama'ah tabligh tidak
jelas mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah dalam berdakwah sampai
dengan perincian prinsip-prinsip syariat islam dan cabang-cabang hukumnya."
(dinukil oleh Ust. Falih Nafi' dalam kitabnya Ad-Diinun-Nashiihah hal 17-18)
NASIHAT BAGI JAMA'AH TABLIGH
Kami nasihatkan bagi jama'ah tabligh dan orang-orang yang simpati pada da'wah
mereka, termasuk orang-orang yang mengepankan ukhuwwah dan tidak menegakkan
pilar saling menasihati dan membiarkan kebathilan dan kesalahan seperti ini
dipendam dengan maksud menjaga ukhuwwah dan supaya ummat tidak terpecah belah,
agar :
1. Bertakwa kepada Allah, takut akan siksa-Nya dan adzab-Nya.
Menjauhi apa-apa yang dilarang-Nya dan meninggalkan segala hal yang
mengakibatkan murka-Nya.
2. Bertaubat kepada Allah akan kesalahan-kesalahan kita, berjanji
tidak akan mengulanginya, dan meninggalkan segala pemahaman-pemahaman sesat dan
salah yang selama ini kita pegang.
3. Menuntut ilmu dien yang syar'i yang selaras dengan pemahaman
salaf ash-sholih, mengamalkannya, mendakwahkannya dan sabar dalam memeliharanya.
4. Senantiasa menegakkan pilar nasehat-menasehati dan tolong
menolong dalam kebenaran dan ketakwaan.
===========[1] keluar wilayah untuk berdakwah dengan jumlah waktu yang telah
ditentukan seperti 4 bulan, 40 hari, seminggu, dls. [2] baca `Jama'ah Tabligh'
karya M. Aslam Al-Bakistani -beliau mantan tokoh Jama'ah tabligh yang ruju'
/taubat dari manhaj tablighi- [3] akan datang keterangannya mengenai kesesatan
aqidah jama'ah tabligh ini. [4] tersingkapnya tabir ghaib sehingga manusia
dapat mengetahui yang ghaib dan ini merupakan aqidah shufi yang rusak [5]
keyakinan adanya wali-wali kutub yang memiliki kemampuan mempengaruhi kahidupan
makhluk -ini termasuk kesyirikan yang nyata [6] (ucapan-ucapan yang keluar dari
orang-orang shufiyah ketika akal mereka hilang dan mereka menganggap mereka
(orang-orang shufiyah ini,
peny.) dalam maqam yang paling tinggi dan ucapannya hampir seperti wahyu
-Wallahul musta'an) [7] mencari berkah baik di kuburan ataupun di tempat-tempat
yang dikeramatkan dan ini termasuk kesyirikan yang nyata [8] Baca kitab mereka
yang berjudul Bahjatul qulub karya Muhammad Iqbal, salah seorang tokoh jama'ah
tabligh, buku ini penuh dengan keanehan-keanehan, kesyirikan dan kebid'ahan
yang sesat lagi menyesatkan. [9] Atau dikenal dengan Fadhailul `amal. Nama
fadhailul `amal ini diambil sebagai upaya pentalbisan dengan mengangkat
kebolehan penggunaan hujjah hadits dhaif dalam fadhilah `amal (amalan
fadhilah), namun mereka melupakan syarat-syarat bolehnya hadits dhoif digunakan
sebagai fadhilah amal, lebih jauh lagi, kitab ini bukan hanya mengangkat hadits
dhoif saja, namun juga maudhu', hikayat-hikayat, dan dongeng-dongeng palsu.
[10] Yaitu Bukhari Muslim, wallahu a'lam [11] Akan menyusul contoh-contohnya
dalam risalah ini
FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH
Disusun oleh.
Syaikh RabiĆ¢€™ bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Pertama dari Lima Tulisan [1/5]
Pendahuluan
Segala puji hanya untuk Allah semata, dan salawat dan salam atas Rasulullah
dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya dan atas siapa yang mengikuti
petunjuknya.
Amma baĆ¢€™du :
Sungguh telah sampai kepada penyusun beberapa lembaran yang berisikan
perkataan dua orang alim salafi Syeikh Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin, dimana
sebagian orang Jamaah Tabligh ini menyebarkan dan membagi-bagikannya di
kalangan orang yang tidak menmpunyai ilmu dan orang yang tidak mengetahui
hakikat manhaj (ajaran) mereka yang batil dan aqidah mereka yang rusak.
Ternyata, pada perkataan dua orang Syeikh itu terdapat apa yang melayani
mereka. (Sebenarnya), perkataan Syeikh Ibnu Baz berdasarkan kepada ungkapan
dan pengakuan seorang tabligh atau orang simpatisan dengan mereka, ia
menceritakan kepada syeikh Ibnu Baz berbeda dengan apa yang mereka pegang,
dan ia menggambarkan kepada syeikh tentang mereka tidak seperti gambaran
mereka yang sebenarnya. Apa yang kita katakan ini dipertegas oleh ucapan
Syeikh Ibnu Baz sendiri, beliau berkata :
Ć¢€ÅDan tidak diragukan lagi sesungguhnya manusia (masyarakat) sangat
membutuhkan sekali kepada seperti pertemuan-pertemuan yang baik ini, yang
berkumpul untuk mengingatkan kepada Allah dan dakwah (mengajak) kepada
berpegang kepada agama Islam dan mempraktekan ajaran-ajrannya dan memurnikan
tauhid dari bidĆ¢€™ah-bidĆ¢€™ah dan khurafat-khurafatĆ¢€¦.Ć¢€
[Lihat fatwa beliau no : 1007 tertanggal : 17/8/1407, yaitu yang sekarang
disebarkan oleh Jamaah Tabligh]
Hal ini mengambarkan bahwasanya penulis pengakuan dan pernyataan itu sungguh
telah menyebutkan pada pernyataannya itu, bahwa sesungguhnya jamaah ini
mengajak kepada berpegang teguh dengan agama Islam dan mempraktekkan
ajarannya serta memurnikan tauhid dari bidĆ¢€™ah-bidĆ¢€™ah dan
khurafat-khurafat. Maka dengan sebab itulah syeikh memuji mereka.
Kalau seandainya penulis pernyataan itu mengatakan perkataan yang benar
(tidak berbohong) tentang mereka, dan menggambarkan mereka sesuai dengan
hakikat mereka yang sebenarnya, dan menerangkan ajaran mereka yang rusak,
niscaya kita tidak melihat dari Imam Ibnu Baz yang salafi muwahhid (yang
bertauhid) ini kecuali celaan pada mereka, dan tahdzir (peringatan) dari
mereka dan dari bidĆ¢€™ah-bidĆ¢€™ah mereka seperti yang beliau lakukan dalam
fatwa beliau terakhir tentang mereka yang dilampirkan dalam makalah ini.
Dan dalam perkataan allamah Ibnu Utsaimin apa yang melayani mereka, lihatlah
kepada perkataan beliau berikut ini :
Ć¢€ÅCatatan : Jikalau perbedaan itu terdapat pada masalah-masalah aqidah maka
wajiblah diperbaiki dan apa saja yang berbeda dengan mazhab salaf maka
wajiblah diingkari dan ditahzir (diperingatkan untuk menjauhi) dari orang
yang menempuh/melakukan apa yang menyelisihi mazhab salaf pada permasalahan
ini.
[Lihatlah fatwa Ibnu Utsaimin: 2/939-944 sebagaimana yang ada dalam
selembaran yang disebarkan oleh Jamaah Tabligh sekarang].
Tidak diragukan lagi sesungguhnya perbedaan antara salafiyin, ahlu sunnah
dan tauhid dengan Jamaah Tabligh, adalah perbedaan yang kuat, dan dalam,
tentang masalah aqidah dan manhaj.
(Karena), mereka itu adalah (beraqidah) Maturidiyah yang menghapus
sifat-sifat Allah, mereka adalah sufi dalam masalah ibadah dan adab, mereka
melakukan baiĆ¢€™at berdasarkan atas empat ajaran (terikat) sufiyah yang
tenglam dalam kesesatan dan diantaranya, sesungguhnya ajaran sufi itu
berdiri atas ajaran hululiayh (Allah menyatu dengan Makhluk) dan wihdatul
wujud (Allah dan makhluk itu satu), perbuatan syirik dengan kuburan, dan
lainnya dari bentuk-bentuk kesesatan.
Dan ini, dapat dipastikan allamah Ibnu Utsaimin tidak mengetahuinya tentang
mereka, kalau seandainya beliau mengetahui hal itu pasti ia telah menghukum
mereka dengan kesesatan dan pasti beliau telah mentahdzir (memperingatakan)
dari mereka dengan peringatan yang keras, dan tentu beliau telah menempuh
jalan salafy terhadap mereka, seperti yang dilakukan oleh dua orang syeikh
beliau (yaitu) Imam Muhammad Bin Ibrahim dan Imam Ibnu Baz.
Dan seperti yang dilakukan oleh Syeikh Al-Albani, Syeikh Abdur Razzaq
Ć¢€˜Afifi, Syeikh Fauzan, Syeikh Hamud At Tuwaijiri, Syeikh Taqiyuddin Al
Hilali, Syeikh SaĆ¢€™ad Al-Hushein, Syeikh Saifur Rahman dan Syeikh Muhammad
Aslam. Dan mereka-mereka ini mempunyai karangan-karangan yang agung yang
menerangkan akan kesesatan Jamaah Tabligh, dan bahayanya apa yang mereka
pegang dari segi aqidah dan manhaj yang sesat, maka hendaklah orang yang
mencari kebenaran merujuk kepada karangan-karangan itu. Dan sungguh Abdur
Rahman Al Misri telah menarik kembali apa yang telah ia tulis berhubungan
dengan pujiannya terhadap Jamaah Tabligh dan mengakui kesahalannya di
hadapanku (penulis).
Adapun Yusuf Al-Malahi, beliau ini adalah diantara orang-orang yang ikut
bersama mereka selama bertahun-tahun, kemudian ia menulis satu kitab tentang
mereka, dengan menerangkan kesesatan mereka, rusaknya akidah mereka,
kemudian sangat disayangkan sekali, ia kembali meninggalkan kebenaran dan
fakta, dan ia telah menulis tentang mereka dalam kitabnya yang terakhir,
sedang kitabnya yang pertama menyokongnya, dan apa yang telah ditulis oleh
para ulama manhaj (salaf) tentang mereka mematahkan kebatilannya. Kaidah
yang mulia (mengatakan) : Jarh (celaan) lebih didahulukan atas taĆ¢€™dil
(pujian), membantah setiap pujian yang keluar dari siapapun, jika kiranya
orang-orang Jamaah Tabligh berpegang teguh kepada kaidah-kaidah islamy yang
benar, dan menempuh jalan-jalan ahli ilmu dan penasehat, terhadap Islam dan
muslimin.
Ditulis oleh :
Syeikh RabiĆ¢€™ bin Hadi Al Madkhali.
Pada tanggal : 29 / Muharam / 1421 H.
[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa
& Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi
Wad Da'wah]
Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more
<http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1040&bagian=0>
&article_id=1040&bagian=0
FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH
Disusun oleh.
Syaikh RabiĆ¢€™ bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Kedua dari Lima Tulisan [2/5]
TENTANG TAHDZIR [PERINGATAN] DARI JAMA'AH TABLIGH
Fatwa Terakhir Syeikh Abdul Aziz Bin Baz Tentang Tahdzir (Peringatan) Dari
Jamaah Tabligh.
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya tentang Jamaah Tabligh,
si penanya berkata :
Ć¢€ÅWahai samahatu Syeikh, kami mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah
yang mereka lakukan. Apakah Syeikh menasehatiku untuk bergabung dengan
jamaah ini? Saya mohon diberi bimbingan dan nasehat, semoga Allah melipat
gandakan pahala syeikhĆ¢€.
Maka Syeikh menjawab dengan mengatakan :
Setiap orang yang berdakwah kepada Allah maka ia adalah mubaligh, (balighu
Ć¢€˜anni walau ayah) artiya Ć¢€Åsampaikanlah dariku walau satu ayatĆ¢€. Akan
tetapi Jamaah Tabligh yang terkenal, yang berasal dari India ini, mereka
memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki sebagian bidĆ¢€™ah-bidĆ¢€™ah dan
perbuatan syirik, maka tidak boleh keluar (berpergian) bersama mereka,
kecuali seorang yang memiliki ilmu, ia keluar untuk mengingkari perbuatan
mereka, dan mengajar mereka. Adapun jikalau ia keluar untuk mengikuti
mereka, maka jangan (jangan keluar bersama mereka-pent).
Karena mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki kesalahan dan
kekurangan dalam ilmu, akan tetapi jika ada jamaah dakwah selain mereka dari
kalangan ahli ilmu dan ahli pemahaman, maka (tidak mengapa-pent) ia keluar
bersama mereka untuk berdakwah kepada Allah.
Atau seseorang yang memiliki ilmu, dan pemahaman, maka ia keluar bersama
mereka untuk memahamkan mereka, mengingkari (kesalahan) mereka, dan
membimbing mereka kepada jalan yang baik, serta mengajar mereka, sehingga
mereka meninggalkan mazhab (ajaran) yang batil, dan memegang mazhab ahli
sunnah wal jamaah.Ć¢€
Maka hedaklah jamaah tabligh dan siapa yang simpati kepada mereka mengambil
faidah dari fatwa ini yang menjelaskan kondisi mereka sebenarnya, akidah
mereka, manhaj mereka dan karangan-karangan pemimipin mereka yang mereka
ikuti.
[saya mentekskripkan dari kaset dengan judul (Fatwa samahatus Syeikh Abdul
Aziz Bin Baz ala Jamaatu Tabligh), fatwa ini dikeluarkan di Taif kira-kira
dua tahun sebelum beliau wafat, dan di dalamnya terdapat bantahan terhadap
kekeliruan Jamaah Tabligh terhadap perkataan yang lama yang bersumber dari
Syeikh, sebelum jelas baginya akan hakikat kondisi dan manhaj mereka]
JAMA'AH TABLIGH DAN IKHWAN TERGOLONG DARI 72 GOLONGAN [FIRQAH]
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya : Ć¢€ÅSemoga Allah berbuat
baik kepada Anda, hadits Nabi e, tentang berpecahnya
umat-umat (yakni) sabda beliau : Ć¢€ÅUmatku akan terpecah menjadi 73 golongan
kecuali satuĆ¢€. Apakah Jamaah Tabligh dengan kondisi mereka yang memiliki
beberapa kesyirikan dan bidĆ¢€™ah, dan Jamaah Ikhwan Muslimin dengan kondisi
mereka yang memiliki sifat hizbiyah (berkelompok), dan menentang penguasa,
serta tidak mau tanduk dan patuh, apakah dua golongan ini masuk Ć¢€¦? (ke
dalam hadits tadi-pent).
Maka Syeikh menjawab :
Ć¢€ÅDia masuk dalam 72 dolongan ini; siapa yang menyelisihi akidah ahli
sunnah maka ia telah masuk kepada 72 golongan. Maksud dari sabda beliau
(umatku) adalah umat ijabah artinya mereka yang menerima dan menampakkan
keikutan mereka kepada beliau, tujuh puluh tiga golongan, yang lolos dan
selamat adalah yang mengikuti beliau dan konsekwan dalam agamanya. Dan tujuh
puluh dua golongan, di antara mereka ada bermacam-macam, ada yang kafir, ada
yang bermaksiat dan ada yang berbuat bidĆ¢€™ah.Ć¢€
Lalu si penanya berkata : Ć¢€ÅMaksudnya kedua golongan ini (Jamaah Tabligh
dan Ikhwan) termasuk dari tujuh puluh dua ?
Syeikh menjawab :
Ć¢€ÅYa. Termasuk dari tujuh puluh dua, begitu juga Murjiah dan lainnya,
Murjiah dan Khawarij. Oleh sebagain ahli ilmu memandang Khawarij tergolong
dari orang kafir yang keluar dari Islam, akan tetapi ia termasuk dari
keumuman tujuhpuluh dua itu.
[Diambil dari pelajaran beliau dalam Syarh al Muntaqa di kota Taif, ini
terdapat di dalam kaset rekaman, sebelum beliau wafat kira-kira dua tahun
atau kurang]
[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa
& Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi
Wad Da'wah]
Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more
<http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1046&bagian=0>
&article_id=1046&bagian=0
FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH
Disusun oleh.
Syaikh RabiĆ¢€™ bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Ketiga dari Lima Tulisan [3/5]
HUKUM KHURUJ (KELUAR) BERSAMA JAMA'AH TABLIGH.
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya : "Saya telah keluar
bersama Jamaah Tabligh ke India dan Pakistan, kami berkumpul dan shalat di
mesjid-mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, dan saya mendengar bahwa
shalat di mesjid yang di dalamnya terdapat kuburan, maka shalatnya batal
(tidak sah), apakah pendapat Syeikh tentang shalat saya, apakah saya
mengulanginya, dan apa hukum khuruj (keluar) bersama mereka kepada
tempat-tempat seperti ini?
Jawaban
"Bismillah walhamdulillah, amma ba'du : Sesungguhnya Jamaah Tabligh, mereka
tidak mempunyai ilmu dan pemahaman dalam masalah-masalah akidah, maka tidak
boleh keluar (khuruj) bersama mereka, kecuali bagi orang yang memiliki ilmu
dan pemahaman tentang akidah yang benar yang dipegang teguh oleh ahli sunnah
wal jamaah, sehingga ia membimbing, dan menasehati mereka, serta bekerja
sama dengan mereka dalam kebaikan, karena mereka gesit dalam beramal, akan
tetapi mereka butuh penamahan ilmu dan butuh kepada orang yang akan
memahamkan mereka dari kalangan ulama-ulama tauhid dan sunnah. Semoga Allah
menganugerahkan kepada semua akan pemahaman dalam agama dan konsekwen di
atasnya.
Adapun shalat di dalam mesjid-mesjid yang di dalamnya ada kuburan, maka
shalatnya tidak sah, dan kamu wajib mengulangi shalat yang kamu kerjakan di
mesjid-mesjid itu, karena Nabi bersabda : "Allah telah melaknat Yahudi dan
Nasrani yang mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai mesjid".
(muttafaqun 'alaihi). Dan sabda Beliau : "Ingatlah sesungguhnya orang
sebelum
kalian, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang shaleh mereka
sebagai mesjid, ingatlah, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan
sebagai mesjid, sesungguhnya saya melarang kalian akan itu". [Hadits Riwayat
Muslim]
Dan hadits-hadits pada hal ini sangatlah banyak, wa billahi taufiq, semoga
Allah menanugerakan salawat dan salam atas nabi kita Muhammad dan atas
keluarganya serta sahabatnya. [Fatwa tertanggal : 2/11/1414H]
Sekitar Perkataan Abdul Aziz Bin Baz :
"Maka tidak boleh khuruj (keluar) bersama mereka, kecuali orang yang
mempunyai ilmu dan pemahaman tentang akidah yang shahih yang dipegang teguh
oleh ahli sunnah wal jamaah, sehingga ia bisa membimbing dan menasehati
mereka serta bekerja sama dengan mereka untuk melakukan kebajikan."
Penyusun mengatakan :
Semoga Allah merahmati Syeikh, kalaulah mereka itu mau menerima nasehat, dan
bimbingan dari ahli ilmu, tentulah tidak ada halangan untuk keluar (khuruj)
bersama mereka, akan tetapi realita yang membuktikan bahwasanya mereka tidak
mau menerima nasehat dan tidak mau meninggalkan kebatilan mereka. Disebabkan
ta'asub (fanatik) dan sikap menuruti hawan nafsu mereka yang bersangatan.
Kalaulah mereka menerima nasehat-nasehat para ulama, niscaya mereka telah
meninggalkan manhaj mereka yang batil dan pastilah mereka telah menempuh
jalan ahli tauhid dan sunnah.
Jika seandainya permasalahannya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj
(keluar) bersama mereka, sebagaimana sikap itu merupakan sikap manhaj
salafusholeh yang berpengang kepada kitab dan sunnah dalam mentahdzir
(memperingatkan) dari ahli bid'ah dan dari bergaul serta bermajlis dengan
mereka, karena hal itu adalah menambah banyaknya keanggotaan mereka, dan
membantu dan memperkuat tersebarnya kesesatan mereka, dan hal itu adalah
pengkhianatan terhadap agama Islam dan kaum muslimin, terpedaya oleh mereka
dan kerja sama dalam melakukan dosa dan melampaui batas.
Apalagi mereka itu melakukan bai'at berdasarkan atas 4 macam tarikat
(ajaran) sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah (Allah menepati
makhluk) dan wahdatul wujud (Allah dan makhluk satu) serta syirik dan
bid'ah.
FATWA LAJNAH DAIMAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH.
No fatwa : 17776, tertanggal : 18/3/1416 H.
Seorang penanya (Muhammad Kahlid Al Habsi) bertanya setelah ia mengemukakan
pertanyaan pertama, sebagai berikut :
Pertanyaan Kedua : "Saya pernah membaca beberapa fatwa Syeikh (Ibnu Baz).
Dan Syeikh mendorong / mengajak pelajar (penuntut ilmu) untuk keluar
(khuruj) bersama Jamaah Tabligh, dan alhamdulillah kami telah khuruj bersama
mereka, dan kami memetik faidah yang banyak, akan tetapi, wahai Syeikh yang
mulia, saya melihat sebagian amalan (yang dikerjakan-pent) tidak ada
tercantum di dalam Kitabullah dan sunnah rasul-Nya seperti :
[1]. Membuat lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih,
lalu mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al Quran, dan
konsisten dalam menjalankan amalan ini dengan cara seperti ini pada setiap
kali kami khuruj (keluar).
[2]. Ber'itikaf pada seriap hari Kamis dalam bentuk terus menerus. [3].
Membatasi hari untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat
puluh hari setiap tahun dan empat bulan seumur hidup.
[4]. Selalu doa berjamaah setiap setelah bayan (pelajaran). Bagaimanakah wahai
syeikh yang mulia, jika seandainya saya keluar bersama
jamaah ini, dan saya melakukan amalan-amalan dan perbuatan ini yang tidak
pernah terdapat di dalam kitabullah dan sunnah rasul, ketahuilah wahai
syeikh yang mulia, sesungguhnya merupakan hal yang sangat sukar sekali untuk
merobah metode (manhaj) ini. Beginilah cara dan metode mereka seperti yang
diterangkan di atas.
Jawaban.
"Apa yang telah anda sebutkan dari perbuatan jamaah ini (Jamaah Tabligh)
seluruhnya adalah bid'ah, maka tidak boleh ikut serta sama mereka, sampai
mereka berpegang teguh dengan manhaj kitab dan sunnah serta meninggalkan
bid'ah-bid'ah."
Tertanda :
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
Anggota : Abdul Aziz bin Abdullah Ali Syeikh.
Anggota : Sholeh bin Fauzan Al Fauzan.
Anggota : Bakr bin Abdullah Abu Zaid.
[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa
& Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi
Wad Da'wah]
Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more
<http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1081&bagian=0>
&article_id=1081&bagian=0
FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH
Disusun oleh.
Syaikh RabiĆ¢€™ bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Keempat dari Lima Tulisan [4/5]
FATWA SYAIKH 'ALAAMAH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALI SYAIKH
Fatwa Syeikh 'Alaamah Muhammad bin Ibrahim Ali Syeikh tentang tahdzir
peringantan) dari jamaah tabligh.
"Dari Muhammad bin Ibrahim kepada hadapan pangeran Khalid bin Su'ud,
pimpinan kantor kerajaan yang terhormat, assalamu'alikum warahmatullah
wabarakatu dan selanjutnya :
Sungguh saya telah menerima surat Pangeran (no : 36/4/5-d, tertanggal
21/1/1382 H) beserta lampirannya, hal itu adalah harapan yang diangkat
kepada hadapan dipetuan agung Raja yang terhotmat, dari Muhammad Abdul Majid
Al Qadiri, Syah Ahmad Nurani, Abdus Salam Al Qadiri dan Su'ud Ahmad Ad
Dahlawi, sekitar permohonan mereka minta bantuan untuk proyek organisasi
mereka yang mereka namakan (Kuliah Da'wah Tabligh Al Islamiyah) dan begitu
juga buku-buku kecil yang dilampirkan bersama surat mereka. Saya
mengemukakan kepada hadapan Pangeran, bahwasanya organisasi ini tidak ada
kebaikan di dalamnya, karena sesungguhnya ia adalah organisasi bid'ah dan
sesat. Dan dengan membaca buku-buku kecil yang dilampirkan dengan surat
mereka, maka kami telah menemukan buku-buku itu mengandung kesesatan, bid'ah
dan dakwah (ajakan) kepada mengibadati kubur dan syirik. Hal itu adalah
perkara yang tidak mungkin didiamkan. Oleh karena itu kami insya Allah akan
membalas surat mereka dengan apa yang mungkin menyingkap kesesatan mereka
dan membantah kebatilan mereka. Dan kita mohon kepada Allah semoga Dia
menolong agama-Nya, dan mengangkat kalimat-Nya, wassalamu'alikum
warahmatullah". [S-M-405 pada tanggal 29/1/1382H].
[Rujuklah ke Kitab : Alqaulul Baligh fit Tahdzir Min Jamaatit Tabligh, oleh
Syeikh Hamud At Tuwaijiri halaman : 289]
FATWA SYAIKH ALAAMAH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI
Fatwa Syeikh Alaamah Muhammad Nashiruddin Al Albani tentang Jamaah Tabligh.
Beliau pernah ditanya :
"Apakah pendapat Syeikh tentang Jamaah Tabligh, apakah boleh bagi pelajar
penuntut ilmu) atau lainnya untuk khuruj (keluar) bersama mereka dengan
dalih berdakwah kepada Allah ?
Maka beliau menjawab :
Jamaah Tabligh tidak berdiri (berdasarkan) atas manhaj kitabullah dan sunnah
rasul-Nya 'alaihi salawat wa salam, dan apa yang dipegang oleh salafuu
sholeh.
Kalau seandainya perkaranya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj bersama
mereka, karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita dalam menyampaikan
manhaj salafus sholeh.
Maka dalam medan dakwah kepada Allah, yang keluar itu adalah orang yang
berilmu, adapun orang-orang yang keluar bersama mereka, yang wajib mereka
lakukan adalah untuk tetap tinggal di negeri mereka dan memperlajari ilmu di
mesjid-mesjid mereka, sampai-sampai mesjid-mesjid itu mengeluarkan ulama
yang melaksanakan tugas dalam dakwah kepada Allah.
Dan selama kenyataanya masih seperti itu, maka wajiblah atas penuntut ilmu
(pelajar) untuk mendakwahi mereka-mereka itu (Jamaah Tabligh-pent) di dalam
rumah mereka sendiri, agar mempelajari kitab dan sunnah dan mengajak manusia
kepadanya.
Sedang mereka -yakni Jamaah Tabligh- tidak menjadikan dakwah kepada kitab
dan sunnah sebagai dasar umum, akan tetapi mereka mengatagorikan dakwah ini
sebagai pemecah. Oleh karena itu, maka mereka itu lebih cocok seperti Jamaah
Ikhwan Muslimin.
Mereka mengatakan bahwa dakwah kami berdiri atas kitab dan sunnah, akan
tetapi ini hanya semata-mata ucapan, sedangkan mereka tidak ada akidah yang
menyatukan mereka, yang ini Maturidi dan yang itu Asy'ari, yang ini sufi dan
yang itu tidak punya mazhab.
Itu, karena dakwah mereka berdiri atas dasar : bersatu, berkumpul, kemudian
pengetahuan. Pada hakikatnya mereka tidak mempunyai pengetahuan sama sekali,
sungguh telah berjalan bersama mereka waktu lebih dari setengah abad, tidak
pernah seorang alim pun yang lahir di tengah-tengah mereka.
Adapun kita, maka kita mengatakan : Berpengetahuan (dulu), kemudian
berkumpul, sehingga perkumpulan itu berada di atas pondasi yang tidak ada
perbedaan di dalamnya.
Dakwah Jamaah Tabligh adalah sufi moderen, yang mengajak kepada akhlak.
Adapun memperbaiki akidah masyarakat, maka mereka itu tidak bergeming,
karena dakwah ini (memperbaiki akidah) -sesuai dengan prasangka mereka-
memecah belah.
Dan sungguh telah terjadi koresponden antara akh Sa'ad Al Hushain dan
pemimpin Jamaah Tabligh di India atau Pakistan, maka jelaslah darinya bahwa
sesungguhnya mereka itu menyetujui tawasul, dan istighatsah dan banyak
hal-hal lain yang sejenis ini. Dan mereka meminta kepada anggota mereka
untuk membai'at di atas emapat macam terikat (ajaran), diantaranya adalah :
An Naqsyabandiyah, maka setiap orang tabligh seyogyanya untuk membai'at di
atas dasar ini.
Dan mungkin seorang akan bertanya : Sesungguhnya Jamaah ini, disebabkan
usaha anggota-anggotnya telah kembali (insaf dan sadar) kebanyakan manusia
kepada Allah, bahkan mungkin melalui tangan-tangan mereka kebanyakan orang
non muslim telah masuk Islam. Apakah ini sudah cukup sebagai dalih bolehnya
untuk keluar dan bergabung bersama mereka pada apa yang mereka dakwahkan?
Maka kita katakan : "Sesungguhnya ucapan-ucapan ini sering kami ketahui dan
kami dengar dan kami dengar (juga) dari orang-orang sufi!!. Ini bagaikan :
Ada seorang syeikh akidahnya rusak, dan tidak pernah mengetahui sedikitpun
tentang sunnah, bahkan ia memakan harta orang dengan cara batil (tidak
sah).... Disamping itu banyak orang yang fasik (yang berdosa) bertaubat
lewat tangannya....!
Maka setiap jamaah yang mengajak kepada kebajikan pasti mempunyai pengikut,
akan tetapi kita harus melihat kepada intisari permasalahan, kepada apakah
yang mereka mengajak / berdakwah? Apakah kepada mengikuti kitabullah dan
hadits Rasul, kepada akidah salafus sholeh, tidak ta'ashub (fanatik) mazhab,
dan mengikuti sunnah, dimanapun dan sama siapapun?
Maka Jamaah Tabligh, mereka tidak memiliki manhaj ilmu, akan tetapi manhaj
mereka sesuai dengan tempat dimana mereka berada, mereka berubah warna
dengan setiap warna.
[Rujuklah Fatwa Imaratiyah, karangan Al Albani soal no : 73 hal : 38]
[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa
& Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi
Wad Da'wah]
Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more
<http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1221&bagian=0>
&article_id=1221&bagian=0
FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH
Disusun oleh.
Syaikh RabiĆ¢€™ bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Terakhir dari Lima Tulisan [5/5]
FATWA SYAIKH 'ALAAMAH ABDUR RAZZAQ 'AFIFI
Syaikh ditanya tentang khuruj Jamaah Tabligh dalam rangka mengingatkan
manusia kepada keagungan Allah. Maka Syaikh berkata :
"Pada kenyataannya, sesungguhnya mereka adalah mubtadi' (orang yang membuat
bid'ah) yang memutar balikkan serta pelaku tarikat (ajaran) Qadariyah dan
lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas
(pendiri Jamaah Tabligh-pent), mereka tidak mengajak kepada kitab dan
sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas Syaikh mereka di Bangladesh.
Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah, itulah khuruj di jalan
Allah, dan ini bukan khurujnya Jamaah Tabligh.
Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak zaman dahulu, mereka itu adalah pembuat
bid'ah di manapun mereka berada, di Mesir, di Israil, di Amerika, di Saudi,
semua mereka selalu terikat dengan syaikh mereka yaitu Ilyas".
[Fatawa dan Rasail oleh samahatu syeikh Abdur Razzaq 'Afifi (1/174)]
FATWA SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN
Syaikkh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan telah ditanya : "Apakah pendapat Syaikh
tentang orang yang keluar (khuruj) ke luar Kerajaan Saudi untuk berdakwah,
sedangkan mereka belum pernah menuntut ilmu sama sekali, dan mereka
memberikan motivasi untuk itu, dan mereka elu-elukan syi'ar yang aneh, dan
mendakwakan sesungguhnya siapa yang keluar di jalan Allah untuk berdakwah,
maka Allah akan memberinya ilham. Mendakwakan sesungguhnya ilmu itu bukanlah
syarat yang penting.
Tentu Syaikh mengetahui bahwa di luar kerajaan Saudi ini akan ditemukan
aliran-aliran dan agama-agama serta pertanyaan-pertanyaan yang akan
dilontarkan kepada si dai.
Tidakkah Anda melihat wahai Syaikh yang mulia, sesungguhnya orang yang
keluar di jalan Allah itu harus mempunyai senjata agar bisa menghadapi
masyarakat, terkhusus di timur Asia, dimana mereka memerangi / membenci
pembaharu dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab? Saya mohon jawaban atas
pertanyaan saya ini agar manfaatnya menyebar."
Jawaban.
Khuruj (keluar) di jalan Allah, bukanlah khuruj yang mereka maksudkan
sekarang. Khuruj (keluar) di jalan Allah adalah keluar untuk berperang.
Adapun apa yang mereka namakan dengan khuruj itu, sesungguhnya ini adalah
bid'ah yang tidak pernah datang dari salaf.
Seorang keluar untuk berdakwah kepada Allah, tidaklah dibatasi pada
hari-hari
tertentu, akan tetapi berdakwah kepada Allah sesuai dengan kesempatan dan
kemampuannya, tanpa harus terikat dengan jamaah atau terikat dengan empat
puluh hari atau kurang atau lebih.
Dan begitu juga, di antara yang wajib atas seorang dai, ia haruslah
mempunyai
ilmu, seseorang tidak boleh berdakwah kepada Allah sedangkan ia bodoh (tidak
berilmu), Allah berfirman :
"Artinya : Inilah jalanku, yang aku mengajak kepada Allah di atas
pengetahuan"
Yaitu atas ilmu, karena seorang dai mesti mengetahui apa yang akan
didakwahinya, berupa hukum-hukum yang wajib, yang sunat, yang haram dan yang
makruh. Dia harus mengetahui apa itu syirik, maksiat, kekufuran, kefasikan,
kemaksiatan. Dan harus mengetahui tingkat-tingkat pengingkaran, dan
bagaimana cara mengingkari.
Khuruj yang menyebabkan disibukan dari menuntut ilmu adalah perkara yang
batil (salah), karena menuntut ilmu itu adalah fardu (kewajiban), dan ilmu
itu tidak bisa didapatkan kecuali dengan cara belajar, tidak akan didapatkan
dengan cara ilham, ini merupakan khurafat sufi yang sesat, karena amal tanpa
ilmu adalah kesesatan. Dan tentu meraih ilmu tanpa belajar adalah
angan-angan yang salah.
[Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]
[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic Dawa
& Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi
Wad Da'wah]