My Home


Lihat My Home di peta yang lebih besar

Keteguhan Hati: Kunci Sukses Mulia


Kekuatan manusia itu bukan hanya dalam akal pikirannya, bukan hanya dalam ucapannya, bukan hanya dalam kekuatan fisiknya, tetapi yang lebih utama adalah kekuatan keteguhan hatinya. Keteguhan hati adalah hal yang mutlak diperlukan oleh manusia dalam hidup ini, baik dalam kehidupan spiritualitas maupun dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia.
Sayangnya, banyak diantara kita yang kurang menyadari atau mengabaikan pentingnya kekuatan keteguhan hati. Akibatnya, kita mudah terjebak dalam model-model kehidupan yang melupakan hati nurani. Mudah mengabaikan nilai-nilai spiritualitas kebenaran, demi meraih tujuan kesuksesan. Yang terjadi kemudian adalah berkembangnya penyakit masyarakat seperti, tindak penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kejahatan, penipuan, Illegal Loging, dll. Inilah sesungguhnya pribadi-pribadi yang membiarkan keteguhan hatinya terkikis oleh pengaruh eksternal maupun internal dalam kehidupan.
Apa yang dimaksudkan dengan keteguhan hati ?
Yang saya maksudkan keteguhan hati adalah kekuatan "istiqamah" atau konsisten atas petunjuk kebenaran yang bersumber dari suara hati nurani dalam setiap langkah kehidupan. Dengan kata lain, dapat selalu "inline" atau beredar dalam garis edar orbit kehidupan yang berpusat pada hati nurani. Keteguhan hati dapat berarti teguh dalam keyakinan keimanan kepada Allah SWT, tetap komitmen terhadap ajaran-ajaran-Nya, teguh dalam memegang prinsip-prinsip kebenaran dan kuat dalam memperjuangkan keyakinan yang bersumber dari hati nuraninya.
Mengapa Keteguhan Hati Itu Penting ?
Keteguhan hati sangat penting karena menjadi syarat dalam menggapai keberhasilan seseorang baik dalam karier, hidup dan Bisnis. Bahkan keteguhan hati dapat mengantarkan seseorang meraih kebijaksanaan dan kemuliaan dalam kehidupan. Seseorang yang memiliki keteguhan hati akan memiliki keteguhan Iman, karena hati adalah tempat bersemayamnya Iman. Dengannya kita dapat berkomunikasi dan mendekatkan diri dengan Sang Khaliq. Keteguhan hati dapat mengantarkan manusia meraih kemuliaan dalam kehidupan dunia dan akhiratnya juga.

Keteguhan hati menjadi cermin kepribadian seseorang, karena menunjukkan keyakinan kebenaran yang ditempuhnya. Keteguhan hati merupakan pendorong motivasi, sehingga memudahkan mencapai tujuannya. Keteguhan hati dapat melahirkan keteguhan iman dan ketakwaan. Mampu mendengarkan bisikan hati dalam kebenaran dan kebaikan, tidak mudah tergoda dengan tawaran dan jebakan hawa nafsu dan ego pribadi, tidak mudah dibelokkan oleh tujuan yang tidak sesuai dengan keyakinan hatinya. Ketika terlanjur melakukan kesalahan, akan segera kembali pada kebenaran ketika diingatkan oleh suara hati nurainya terdalam. Inilah pentingnya mempertahankan keteguhan hati.
Siapapun yang ingin meriah kesuksesan dan kemuliaan dalam segala bidang kehidupan, tidak boleh lepas dari keteguhan hati. Seseorang yang ingin mencapai tujuan keberhasilan dalam karier, hidup dan bisnis, tidak boleh lepas dari keteguhan hati. Seseorang yang ingin mengibarkan panji-panji kemuliaan dan keagungan dalam kehidupan, tidak boleh lepas dari keteguhan hati. Tanpa keteguhan hati, kita tidak akan dapat mencapai keberhasilan yang bermakna tinggi.
Apa saja yang dapat meruntuhkan keteguhan hati ?
Kehidupan modern dewasa ini dengan berbagai pernik-perniknya dapat menjadi godaan yang meruntuhkan keteguhan hati. Berbagai pengaruh internal dan eksternal dalam kehidupan ini dapat mengikis keteguhan hati seseorang. Diantaranya adalah:
1. Memperturutkan Ego dan Nafsyu.
Ego dan nafsu cenderung membawa manusia pada sisi materialsme. Memperturutkan ego dan nafsu akan membawa manusia terlalu cinta dunia dan melupakan akhiratnya. Akibatnya kita mudah dijangkiti dengan berbagai penyakit hati. Mudah terjebak dalam penyakit hati seperti ambisi berlebihan terhadap kekuasaan dan harta kekayaan hingga menghalalkan segala cara, mengejar karier atau menjalankan Bisnis dengan mengabaikan nilai-nilai kebenaran, memperturutkan hawa nafsyu duniawinya yang berlebihan lainnya. Penyakit hati inilah yang akhirnya menggerogoti keteguhan hati seseorang.
2. Membiarkan Kesalahan.
Melakukan kesalahan-kesalahan meskipun kecil dalam tingkah laku, mapun tindakan janganlah dianggap hal biasa. Kalau hal ini dibiarkan terus menerus dapat menjadi kebiasaan dan akhirnya dengan mudah tergoda melakukan kesalahan dan penyimpangan lebih besar lagi. Mungkin awalnya hanya korupsi ratusan ribu rupiah misalnya, kalau kita biarkan, lain waktu akan berani korupsi jutaan rupiah. Kalau tetap dibiarkan lama-kelamaan korupsinya menjadi ratusan juta rupiah dan bahkan milyaran rupiah. Sebaiknya ketika kita melakukan kesalahan, sekecil apapun segera kembali pada kebenaran. Karena sesungguhnya suara hati nurani terdalam telah mengingatkan kita untuk kembali pada kebenaran.
3. Lingkungan Kehidupan.
Berbagai pengaruh lingkungan dari luar, misalnya pengaruh negatif dari sarana informasi, tontotan,  gaya hidup, tuntutan kehidupan modern yang sangat konsumstif dan lain sebagainya dapat melemahkan keteguhan hati. Kalau hal ini tidak disaring dan disikapi dengan baik, akhirnya dapat meruntuhkan keteguhan hati kita. Hindarilah berbagai pengaruh eksternal negatif yang dapat mengikis keteguhan hati.
Bagaimana agar dapat mempertahankan keteguhan hati kita ?
Mempertahankan keteguhan hati tentu saja diperlukan kemampuan seseorang untuk menjaga kejernihan hatinya. Dengan kejernihan hati, suara hati nurani akan muncul kepermukaan dan menjadi pembimbing dalam setiap langkah kehidupan. Dalam buku "Heart Revolution, Revolusi Hati Nurani Menuju Kehidupan Penuh Potensi", karya Eko Jalu Santoso yang diterbitkan Elex Media Komputindo, setidaknya ada tujuh langkah dalam usaha menjaga kejernihan hati. Diantaranya adalah, menetapkan nilai hidup sesuai suara hati, menjauhi prasangka negatif, menempatkan sudut pandang dari hati, menghindari pengaruh lingkungan negative, membebaskan pikiran dari pengalaman negative, melepaskan energi positif kebaikan dan memusatkan hati kepada Allah.
Sahabat yang mulia, saatnya untuk kembali pada hati nurani. Bukan hanya mengandalkan kekuatan otak dan pikiran semata, tetapi berusaha mengandalkan kekuatan keteguhan hati. Jadikanlah suara hati nurani Anda sebagai pembimbing dalam setiap langkah kehidupan, agar rahmat dan berkah dari Allah senantiasa mengalir dan memberikan yang terindah untuk hati, perasaan dan seluruh diri kita. SEMOGA BERMANFAAT.

KOMPLEN PULSA

Pengisian Pulsa Elektrik untuk sekarang ini berjalan sangat lancar, bahkan hampir 90% pengisian pulsa kebanyakan sudah menggunakan voucher elektrik ini. Namun kadang kala provider mengalami gangguan pada sistemnya (walau sangat jarang), biasanya jika hal ini terjadi, kadang status transaksi sudah sukses dan sudah ada serial number nya (SN / REF) sebagai bukti transaksi namun pulsa lambat / belum masuk ke konsumen.
Jika hal ini terjadi, silahkan komplain langsung ke operator nya langsung.
berikut nomor-nomor call center masing-masing operator :
Call Center ini kita butuhkan jika kita sudah menerima bukti SN (Serial Number) dari provider tetapi pulsa tidak masuk ke pembeli. Sebelum melakukan komplain ke provider sebaiknya CEK PULSA terlebih dahulu dan pastikan SN nya tidak double/sama untuk satu transaksi.
Call Center Telkomsel
Halo : 111
Simpati ԁаn AS : 116
Sedangkan υntυk call center lokal silahkan hubungi
Customer Care On-Line Wilayah Lokal:
Medan (061 – 457 8811)
Jakarta (021 – 5291 9811)
Bandung (022 – 415 0811)
Surabaya (031 – 8403811)
Atаυ nomor akses nasional 0807 1 811 811 ԁаrі seluruh Indonesia
Website
www.telkomsel.com
email
cs@telkomsel.co.id
Cek Pulsa
Halo, Simpati AS :
Cek pulsa ԁаn Pemakian berjalan : *888#
*υntυk Halo harus ketik HC ON ke 333
Cek Pemakaian Terakhir : *887#
Cek bonus : *889#
Call Center XL
Bebas : 817 (350/call)
Jempol : 817 (350/call)
Xplor : 817 (free)
Website
Website : www.xl.co.id
Korporat: http://www.xl.co.id/Korporat/tabid/54/Default.aspx
XL Prabayar: http://www.xl.co.id/XLPrabayar.aspx
XL Pascabayar: http://www.xl.co.id/XLPascabayar.aspx
XL Life Portal: http://life.xl.co.id
Layanan Internet/BlackBerry: www.nyambungterus.com
Email
customerservice@xl.co.id
Cek Pulsa
Bebas : *123#
Jempol : *123#
Xplor : *108# (cek limit)
Call Center Indosat
Via PSTN 021 5438 8888
021 3000 3000
021 3011 1111
Via Matrix & StarOne Dial 111 (Free)
Via Mentari Dial 222 (Free)
Dial 100 (Rp.400,-/call)
Via IM3 Dial 300 (Free)
Dial 100 (Rp. 400,-/call)
Fax 021 5449501-06
Cek Pulsa
Mentari : *555#
IM3 : *388#
Star One : *555#
Website
www.indosat.com
im3 : www.indosat.com/im3
matrix : www.indosat.com/matrix
mentari : www.indosat.com/mentari
starone : www.mystarone.com
email
im3 : icare@indosat.com
matrix ԁаn mentari : customer_service@indosat.com
starone : support@mystarone.com
Call Center Three
123 ԁаrі kartu Tri
0896-4-4000-123 ԁаrі operator lainnya
Cek Pulsa
*111*1#
Website
www.three.co.id
email
3Care@three.co.id
Call Center Esia
*999 melalui telepon Esia Anԁа.
Ingin segera terhubung dengan call center esia? Call *990 (Rp. 550 / menit)
Via PSTN:
(021) 9100 9999 JABODETABEK
(022) 9100 9999 Bandung & Sekitar
(031) 9100 9999 Surabaya & Sekitar
(0341) 990 9999 Malang & Sekitar
(024) 9100 9999 Semarang & Sekitar
(0271) 910 9999 Solo & Sekitar
(0274) 910 9999 Yogyakarta & Sekitar
(061) 9100 9999 Medan & Sekitar
(0751) 990 9999 Padang & Sekitar
(0361) 990 9999 Denpasar & Sekitar
(0721) 990 9999 Lampung & Sekitar
(0778) 910 9999 Batam & Sekitar
(0711) 910 9999 Palembang & Sekitar
(0761) 980 9999 Pekanbaru & Sekitar
(0411) 910 9999 Makassar & Sekitar
(0511) 910 9999 Banjarmasin & Sekitar
91001234 Untυk pembelian produk Esia Via Telepon
Cek Pulsa
*555#
Website
www.myesia.com
Call Center Axis
838 ԁаrі nomor axis
Cek Menu: *123#
Cek Pulsa : *888#
Cek Pemakaian Terakhir : *887#
Cek bonus/Paket SMS : *889#
Website
www.axisworld.co.id
email
cs@axisworld.co.id
Call Center Flexi
147
Cek Pulsa
*99 аtаυ *99#
Website
www.telkomflexi.com
Call Center Smart
881 (bebas pulsa ԁаrі kartu Smart)
882 υntυk langsung bicara dengan Customer Care Smart (Rp 100/telepon, khusus pelanggan Prabayar)
088 11 22 33 44 (berlaku tariff normal)
021-319-222-77 (Jakarta)
Fax
021-319-00303
E-mail
customercare@smart-telecom.co.id
Website
www.smart-telecom.co.id
PT Smart Telecom
Jl. H. Agus Salim Nο. 45
Kel. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat 10340
PO. BOX 7006/JKP.SA
Call Center Fren
Dаrі Fren аnԁа 888 аtаυ ԁаrі PSTN 0888 185 6868
Cek Pulsa
999
Website
www.mobile-8.com
Email
customer_care@mobile-8.com
Call Center Ceria
888 (bebas pulsa)
878 (Rp. 110 per panggilan) atau 082817001700
Call Center Hepi
888

Surat Undangan TKJ Community

Rekan-rekan TKJ Community surat undangan pertemuan untuk hari rabu tanggal 25 januari 2012 di SMK Terpadu Bandung Ibun silahkan dowload disini

SOAL UKK 2012 TKJ

Silahkan untuk rekan-rekan yang membutuhkan soal UKK TKJ 2012 download :
untuk P1 silahkan klik disini
Untuk P2 silahkan klik disini
Untuk P3 silahkan klik disini

VALIDASI DATA ANGGOTA PGHI

Yth. Rekan Seperjuangan PGHI

Silahkan rekan-rekan untuk mengunduh Surat Validasi disini
Formulir Hal.1 Data Validasi disini
Formulir Hal.2 Data Validasi disini
Untuk Formulir Hal 1 dan Hal 2 mohon dijadikan 1 lembar saja.

Paling lambat sudah kami terima kembali Hari Jum'at Tanggal 20 Januari 2012.
Tempat pengumpulan formulir sebagai berikut:
1. SMA Tamansiswa Rancaekek hubungi: Cucu Budiana
2. SD Kencana 3 Rancaekek hubungi : Siti Nurlela
3. SD Bojong Salam 2, hubungi : Odang Mulyadi
4. Rumah Ketua Jl. Rancakendal 01/08 Jelegong Rancaekek
Untuk TK dan RA silahkan menghubungi Ketua IGTK dan Ketua IGRA.
semoga perjuangan dan pengorbanan kita  mendapatkan hasil yang maksimal. Amin!!!

PERANGKAT KISI-KISI UJI KOMPETENSI KEAHLIAN 2011/2012

Pedoman pelaksanaan Uji Kompetensi Kejuruan dapat di download Disini

Perangkat Uji Kompetensi itu sendiri terdiri dari:
1 Kisi-kisi Soal Teori Kejuruan (KST).
Kisi-kisi soal ujian Teori Kejuruan untuk setiap Kompetensi Keahlian memuat Standar Kompetensi Lulusan UN tahun pelajaran 2011/2012 dan indikator yang diujikan.
Silahkan Download Disini
2 Soal Ujian Teori Kejuruan (STK)
Soal ujian Teori Kejuruan untuk setiap Kompetensi Keahlian memuat butir-butir soal berbentuk pilihan ganda yang disusun berdasarkan Kisi-kisi Soal Teori Kejuruan.
Silahkan Download Disini
3 Soal Ujian Praktik Kejuruan (SPK)
Soal ujian Praktik Kejuruan untuk setiap Kompetensi Keahlian terdiri atas 3 atau 2 Paket soal yang setara.
Catatan: Soal Praktik Kejuruan yang disusun merupakan kompetensi minimal yang harus dicapai peserta uji, Penyelenggara Tingkat Satuan Pendidikan bersama-sama dengan DUDI/Institusi Mitra dapat menambah atau memodifikasi soal dengan kriteria yang lebih tinggi.
4 Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp)
Lembar penilaian ujian Praktik Kejuruan untuk setiap Kompetensi Keahlian digunakan untuk menilai setiap peserta uji. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, subkomponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria penilaian.
5  Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV).
Instrumen verifikasi digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung, standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal.

Do’a Untuk Anakku : Selamat Ulang Tahun


HASYALINA L. ROENIE 30 NOPEMBER 2011
RAZITA G. A. ROENIE 31 DESEMER 2011

Wahai anakku tercinta.
Tetapkanlah Islam sebagai agamamu.
Tetapkanlah Allah sebagai Tuhanmu, dan tiada yg lain selain Dia.
Tetapkanlah Muhammad sebagai Nabi dan Rasulullah.
Tetapkanlah Al Qur`an sebagai kitab dan penuntunmu.

Wahai cahaya hatiku.
Ucap dua kalimah syahadat disetiap desah nafasmu.
Sembahyanglah lima waktu dalam hari harimu.
Berpuasalah sebulan dalam bulan Ramadhan.
Tunaikanlah haji ke Baitullah Rumah Allah jikalau kau mampu.
Tunaikanlah zakat selagi kau mampu.
Jangan lupakan Infaq Shadakah dan menyantuni mereka yg tidak mampu.

Wahai bidadariku
Beriman selalu hanya kepada ALLAH SWT
Berimanlah bahwa Allah telah menciptakan Malaikat-malaikat
Berimanlah bahwa Allah telah menciptakan Kitab-kitab Al Qur`an dan kitab kitab sebelumnya
Berimanlah kepada nabi dan Rasul rasul
Yakinlah dan Berimanlah akan adanya Hari Kiamat
Yakinlah dan Berimanlah kepada Qada dan Qadar.

Wahai pesona jiwaku
Hidupmu kelak akan lebih keras dan berat.
Lebih keras dan berat dari kehidupan kami orangtuamu.
Maka bekalkanlah dan perkuat keimanan dan ketaqwaan.
Agar kalian selamat sampai ditujuan hidupmu kelak.

Wahai penyempurna hidupku.
Ingatlah dan camkanlah beberapa hal
Bahwa yang singkat itu WAKTU,
Yang dekat itu MATI,
Yang besar itu NAFSU,
Yang berat itu AMANAH,
Yang sulit itu IKHLAS,
Yang mudah itu BERBUAT DOSA
Yang abadi itu AMAL KEBAJIKAN,
Yang akan di investigasi itu AMAL PERBUATAN,
Yang jauh itu MASA LALU.
Persiapkanlah dirimu untuk semua hal itu.

Wahai masa depanku.
hiduplah demi akhiratmu
karena itu yang akan abadi kekal selamanya
janganlah kalian hidup demi duniamu
karena itu hanya semu dan bakal termakan waktu

Wahai permataku,
Doa orangtuamu selalu menyertaimu.
Semoga Allah selalu membimbingmu.
Semoga Allah selalu meridhoimu.
Semoga Allah selalu mendampingimu.
Dalam setiap langkahmu, doamu dan dalam semua kehidupanmu.

Ya Allah, kabulkanlah doa kami ini di usia nya yang ke-5 dan yang ke-2 tahun.
Amin ya rabbal ‘Alamin.

Dihari Miladku......

Hari ini 26 Desember 2011, aku genap berumur 39 Tahun. Alhamdulillah Ya ALLAH Engkau masih memberi kesempatan pada hamba. Pada hari semuanya jadi luar biasa hanya karena Allah Yang Maha Pemurah telah limpahkan barokah dan kasih sayang Nya. Sehingga di Ulang Tahun ini, tidaklah cukup sekedar berucap dan memuji kebesaran-Nya, melainkan juga menegaskan betapa  hamba yg lemah ini begitu membutuhkan pertolongan dan ridho-Nya.

Ya Allah, Terima kasih telah memberiku Kehidupan yang sangat Indah dan bermakna.
Terimakasih telah meminjamkanku keluarga yang amat kubanggakan.
Terimakasih Engkau beri Hamba figur (Alm) Kakek anak-anakku yang menjadi sumber motivasiku.
Terimakasih Engkau beri Hamba Nenek anak-anakku selalu bersedia menjadi tempatku bersandar.
Terimakasih Telah memberiku Kakak-kakak yang penuh perhatian dan menyayangiku
Terimakasih Engkau beri Hamba Istri dan anak-anak yang baik, pengertian, dan menghargaiku serta membuat suasana Rumah lebih hidup.
Terimakasih atas telah Engkau berikan teman-teman yang mengajarkan Hamba tentang hidup.
Terimakasih telah Engkau beri Hamba sahabat-sahabat yang membuatku lebih berarti.
Terimakasih Engkau telah pernah menghadirkan sosok-sosok yang menggoreskan kenangan di kanvas hatiku.
Terimakasih untuk semua talenta yang Kau percayakan kepada Hamba,
Terimakasih telah pernah memberiku Pahitnya Hidup, sehingga Hamba lebih tawakal dalam mengecap Manis-Mu.
Terima kasih Telah pernah membuatku patah hati, sehingga Hamba mengerti arti dan makna cinta sebenarnya.
Terimakasih untuk setiap rizki yang barokah telah Kau beri, Ya Allah tuntun Hamba agar jauh dari serakah dan Tamak, tuntun Hamba agar dapat kubelanjakan di jalan-Mu dan atas nama-Mu.

Ya ALLAH Izinkan Hamba berdoa di hari milad ini,

Bismillaahirrohmaanirrohiim...

Alhamdulillaahirobbil ‘aalamiin..
Alhamdulillaahirobbil ‘aalamiin..
Alhamdulillaahirobbil ‘aalamiin..

Hamdan Yuuwaafii ni’amahu wayukaafii maziidah. Yaa robbana lakal hamdu kamaa yambaghii lijalaali wajhika wa’adhiimi sulthoonik. Wa shollal loohu ‘alaa sayyidina muhammaddin wa’alaa aalihii wa shohbihii ajma’iin.

(Segala puji bagi Allah yang menguasai sekalian alam. Pujian yang memadai nikmat-Nya yang selaras dengan kebaikan-Nya. Wahai Tuhan hamba, bagi-Mu segala puji yang layak bagi keagungan dan kebesaran kekuasaan-Mu. Sholawat serta salam semoga tetap dilimpahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad Saw, keluarga dan sahabat-sahabat semuanya.)

Ya Allah, Hari ini telah sampai usia hamba dalam kedewasaan jadikanlah hamba menjadi khusuk dan tawaduk dalam menerimah hikmah dan berkahmu bertambah usia dalam hitungan hamba, kerkurangan pula usia hamba dalam hitunganmu.

Ya Allah, Ya Bashir, Yang Maha Melihat, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui rahasia hamba yang tersembunyi dan amal perbuatan hamba yang nyata, maka terimalah ratapanku. Engkau Maha Mengetahui keperluan hamba, maka kabulkanlah permohonan hamba.

Ya Allah Ya Rohman Ya Rohiim, tolong mantapkanlah aqidahku, sempurnakanlah ibadah hamba, dan baguskanlah akhlak hamba. Jadikanlah hamba benci pada perbuatan kufur, fasiq, maksiat dan durhaka serta masukkan hamba pada golongan orang yang mendapat petunjuk. Sesungguhnya hamba bermohon kepada-Mu iman yang kekal, yang terus melekat dalam hati hamba. hamba bermohon agar Engkau berikan pada diri hamba keyakinan yang sungguh2 pada diri-Mu sehingga hamba mampu mengetahui bahwa tiada sesuatu yang menimpa hamba selain dari yang Engkau tetapkan bagi hamba. Maka tolong jadikan hamba rela terhadap apapun yang Engkau bagikan kepada hamba.

Ya Allah Yang Maha Pengasih lebih dari segala yang pengasih, sesungguhnya Engkau adalah pelindung bagi hamba di dunia ini dan di akhirat nanti. Sebagaimana Engkau telah menunjuki hamba untuk memilih Islam, maka tolong janganlah Engkau mencabutnya dari diri dan hati hamba. Ya Allah Ya Waliyy, Yang Maha Melindungi, lindungilah hamba dari murka-Mu dan siksa neraka. Berilah kepada hamba khusnul khotimah, sudahilah amalan hamba dengan kebaikan.

Wafatkanlah diri hamba dalam keadaan muslim dan dalam keadaan khusnul khotimah. Tolong wafatkan hamba dalam iman dan Islam secara sempurna dalam keridhoan-Mu, dan gabungkanlah hamba ke dalam orang2 yang sholeh dengan tanpa nista dan cobaan.

Ya Allah Ya Ghoffar Ya ‘Afuuw, Yang Maha Mengampuni Yang Maha Pemaaf, ampunilah segala dosa2 hamba, dan condongkan diri hamba pada kebaikan. Tolong peliharalah daging dan kulit hamba dari siksa kubur dan neraka. Dan janganlah Engkau hinakan hamba di hari kiamat nanti. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji. Berilah kepada hamba taubat nasuha dan taubat sebelum mati, ketenangan ketika hendak mati, keampunan dan rahmat sesudah mati, keampunan ketika dihisab, serta berilah hamba cahaya dan perlindungan kelak dalam kubur hamba.

Ya Allah, Ya Wahhab, Yang Maha Penganugerah, cintakanlah hamba pada iman dan peliharalah ia di hati hamba. Bencikanlah hamba pada perbuatan kufur, fasiq, maksiat dan durhaka, serta masukkanlah hamba dalam golongan orang2 yang mendapat petunjuk.

Ya Allah Ya Fattaah Ya ‘Aliim, berilah hamba tambahan ilmu pengetahuan dan gabungkanlah hamba ke dalam kalangan orang-orang yang sholeh dan berilmu.
Ya Allah, Ya Haadii Ya ‘Aliim, Yang Maha Pemberi Petunjuk Yang Maha Mengetahui, berikanlah kepada hamba hidayah untuk berbuat baik dan menuntut ilmu, dan tetapkanlah hamba pada kebaikan setelah Engkau berikan petunjuk kepada hamba.

Berilah hamba kemampuan untuk berada dalam kebaikan dan kebenaran serta menjauhi apa-apa yang Engkau larang dan perbuatan sia-sia. Berilah hamba ilmu yang bermanfaat bagi urusan akhirat hamba. Berilah hamba ilmu yang bisa melancarkan urusan dunia hamba.

Ya Allah, Ya ‘Aliyy Ya Hasiib, tolong terimalah amalan hamba. Berilah hamba petunjuk dan kekuatan untuk mampu selalu taat dan bersyukur kepada-Mu. Rahmatilah hamba sehingga mampu meninggalkan segala kejahatan selama hidup hamba, dan rahmatilah hamba sehingga mampu tinggalkan segala keburukan dan hal-hal yang sia-sia. Karuniakanlah kepada hamba sikap pandang yang baik terhadap kebaikan dan segala yang membuat-Mu makin ridho terhadap diri hamba.

Ya Allah Ya Ghoffar, Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau. hamba bermohon agar Engkau hapuskan apa-apa yang Engkau ketahui dari dosa hamba. Ampunilah kesalahan hamba terhadap-Mu, dan bebaskanlah hamba dari padanya. Hindarkanlah diri hamba dari dosa terhadap sesama manusia, dan bebaskanlah hamba dari padanya.

Ya Allah Ya Ghofuur, janganlah Engkau biarkan di diri hamba suatu dosa pun kecuali Engkau ampunkan, tiada kesusahan dalam diri hamba kecuali Engkau lapangkan, tiada suatu hajat keperluan kecuali Engkau penuhi dan mudahkan. Mudahkanlah segenap urusan hamba dan lapangkanlah dada hamba, terangilah hati hamba dan sudahilah seluruh amal perbuatan hamba dengan amal yang sholeh.

Hamba berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang telah hamba perbuat, serta keburukan yang ditimbulkan darinya. hamba juga berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang bersembunyi di waktu malam dan siang hari.

Hamba bermohon kepada-Mu segala kebaikan baik yang cepat maupun lambat dan berikanlah kepada hamba rahmat-Mu wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dari segenap yang pengasih.

Sesungguhnya hamba mengakui segala nikmat yang telah Engkau berikan kepada hamba. Tolong cukupkanlah diri hamba dan keluarga hamba dengan harta dan rizki-Mu yang halal, hindarkan dan jauhkan hamba dari segala yang haram. Puaskanlah hamba dengan nikmat dan anugerah yang telah Engkau berikan, dan gantilah apa-apa yang hilang dan lepas dari hamba dengan kemurahan dan kebajikan dari-Mu.

Hamba bermohon pada-Mu kebaikan yang diminta oleh hamba-hamba-Mu yang sholeh. Dan hamba berlindung pada-Mu dari kejahatan yang hamba-hamba-Mu yang sholeh meminta perlindungan dari padanya. Berilah kepada hamba apa yang telah Engkau janjikan kepada hamba dengan perantara rasul-rasul-Mu. Ya Allah, hamba bermohon kepada-Mu kebaikan yang dimohonkan oleh Nabi-Mu, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dan hamba berlindung pada-Mu dari kejahatan sebagaimana yang diminta oleh Nabi-Mu Muhammad Saw. Buatlah diri hamba lebih mengenal Rasul-Mu, dan gerakkan serta mudahkan hamba dalam meneladani Rasul-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ya Allah, hamba bermohon kepada-Mu iman yang sempurna, keyakinan dan aqidah yang benar, ibadah yang baik, akhlak yang bagus, rizki yang halal, baik, luas dan berlimpah, hati yang khusyu’, lidah dan hati yang selalu berdzikir kepada-Mu.

Ya Allah Ya Jabbaar Ya Qowiyy, Yang Maha Perkasa Sang Maha Sumber Kekuatan, berilah hamba kesehatan dan vitalitas fisik sepanjang usia hamba, agar hamba bisa kuat dan giat beribadah kepada-Mu dan juga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh makhluk-Mu.

Tolong berikanlah kepada hamba surga-Mu, segala nikmat di dalamnya dan apapun yang bisa mendekatkan hamba kepadanya, baik dari ucapan maupun amal perbuatan.

Lindungilah hamba dari neraka-Mu serta apapun yang bisa mendekatkan hamba kepadanya, baik dari ucapan maupun amal perbuatan.

Subhana robbika robbil ‘izzati ‘amma yashifuun wa salaamun ‘alal mursaliin.
Wal hamdulillaahi robbil ‘aalamiin.
AMIEN.......

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional

Download Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional Tahun 2012 dalam file pdf silahkan klik link dibawah
———-
SALINAN
 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 59 TAHUN 2011
TENTANG
KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (6), Pasal 67 ayat (3), dan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2011;
5. Peraturan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 56/P Tahun 2011;
6. Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011 tentang Penunjukan Pejabat Menteri;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI   SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL.
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
1. Satuan pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
2. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
3. Ujian Sekolah/Madrasah selanjutnya disebut US/M adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. UN Susulan adalah ujian nasional yang diselenggarakan bagi peserta didik yang berhalangan mengikuti UN karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.
6. Ujian kompetensi keahlian adalah ujian nasional yang terdiri atas ujian teori dan ujian praktik kejuruan.
7. Nilai Sekolah/Madrasah selanjutnya disebut Nilai S/M adalah nilai gabungan antara nilai ujian sekolah/madrasah dan nilai rata-rata rapor.
8. Nilai Ujian Nasional yang selanjutnya disebut Nilai UN adalah nilai yang diperoleh peserta didik pada UN.
9. Nilai Akhir yang selanjutnya disebut NA adalah nilai gabungan antara Nilai S/M dari setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN.
10. Kriteria kelulusan adalah persyaratan pencapaian minimal untuk dinyatakan lulus.
11. BSNP adalah Badan Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
12. Kisi-kisi soal UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
13. Lembar jawaban UN yang selanjutnya disebut LJUN adalah lembaran kertas yang digunakan oleh peserta didik untuk menjawab soal UN.
14. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SKHUN adalah surat keterangan yang berisi Nilai S/M dari setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan, Nilai UN, dan NA.
15. Prosedur operasi standar yang selanjutnya disebut POS adalah urutan langkah baku yang mengatur teknis pelaksanaan UN dan US/M.
16. Kementerian adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia.
17. Menteri adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia.
18. Perguruan Tinggi adalah perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh BSNP berdasarkan rekomendasi dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
19. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
20. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.
BAB II
KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN
Pasal 2
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) kelompok mata pelajaran estetika, dan
4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
c. lulus US/M untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus UN.
Pasal 3
Kriteria penyelesaian seluruh program pembelajaran oleh peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a:
a. untuk SD/MI dan SDLB telah menyelesaikan proses pembelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI;
b. untuk SMP/MTs dan SMPLB telah menyelesaikan proses pembelajaran dari kelas VII sampai dengan kelas IX;
c. untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK telah menyelesaikan proses pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII.
Pasal 4
Kriteria perolehan nilai baik untuk 4 (empat) kelompok mata pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Pasal 5
(1) Kriteria kelulusan peserta didik dari US/M untuk semua mata pelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan perolehan Nilai S/M.
(2) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor:
a. untuk SD/MI dan SDLB semester 7 (tujuh) sampai dengan 11 (sebelas);
b. untuk SMP/MTs, dan SMPLB semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
c. untuk SMA/MA dan SMALB semester 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima);
d. untuk SMK semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima); dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata- rata rapor.
Pasal 6
(1) Kriteria kelulusan peserta didik dari UN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d:
a. SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan dalam rapat dewan guru;
b. SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan oleh Menteri; berdasarkan perolehan NA.
(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
(3) Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
Pasal 7
Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
BAB III
PERSYARATAN PESERTA DIDIK MENGIKUTI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL
Pasal 8
(1) Persyaratan peserta didik mengikuti US/M dan UN:
a. telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu, dan
b. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir.
(2) Ketentuan tentang persyaratan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dalam POS US/M atau POS UN.
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA DIDIK
DALAM UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL
Pasal 9
(1) Hak peserta didik dalam US/M dan UN:
a. setiap peserta didik yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 berhak mengikuti US/M dan UN.
b. setiap peserta didik tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 berhak mengikuti US/M dan UN.
c. peserta didik yang karena alasan tertentu dengan disertai bukti yang sah berhalangan mengikuti UN dapat mengikuti UN Susulan.
d. peserta didik yang tidak lulus US/M dan UN dapat mengikuti US/M dan UN tahun berikutnya sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam POS US/M atau POS UN.
(2) Ketentuan mengenai hak dan kewajiban peserta didik dalam US/M dan UN diatur lebih lanjut dalam POS US/M atau POS UN.
BAB V
PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
Pasal 10
Setiap satuan pendidikan menyelenggarakan US/M untuk semua mata pelajaran.
Pasal 11
US/M dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan POS US/M yang ditetapkan oleh satuan pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kantor Kementerian Agama.
Pasal 12
US/M untuk satuan pendidikan diselenggarakan sebelum penyelenggaraan UN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pasal 13
(1) Nilai S/M semua mata pelajaran diserahkan oleh setiap satuan pendidikan kepada BSNP.
(2) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK diterima oleh BSNP paling lambat tujuh hari sebelum penyelenggaraan UN.
(3) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk SD/MI dan SDLB diterima oleh penyelenggara UN SD/MI dan SDLB tingkat provinsi paling lambat tujuh hari sebelum penyelenggaraan UN.
(4) Ketentuan mengenai penyerahan dan penerimaan Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dalam POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.
Pasal 14
Ketentuan lebih lanjut tentang penyelenggaraan US/M diatur dalam POS US/M yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
BAB VI
PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL
Pasal 15
BSNP menyelenggarakan UN bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan.
Pasal 16
(1) BSNP memberikan wewenang kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pengawasan UN SD/MI, SDLB, SMP/MTs, dan SMPLB.
(2) BSNP memberikan wewenang kepada Perguruan Tinggi dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pengawasan UN SMA/MA, SMALB dan SMK.
(3) Ketentuan mengenai ruang lingkup wewenang penyelenggaraan UN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dalam POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.
Pasal 17
(1) UN dilaksanakan 1 (satu) kali dalam satu tahun.
(2) UN untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada bulan April.
(3) UN Susulan untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan setelah UN SMA/MA, SMALB, dan SMK.
(4) Ujian kompetensi keahlian kejuruan untuk SMK dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum penyelenggaraan UN SMA/MA, SMALB, dan SMK.
(5) Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan SMA/MA, SMALB, dan SMK diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat satu bulan setelah penyelenggaraan UN SMA/MA, SMALB, dan SMK.
(6) UN untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan pada bulan April setelah UN SMA/MA, SMALB, dan SMK.
(7) UN susulan untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan setelah UN SMP/MTs dan SMPLB.
(8) Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan SMP/MTs dan SMPLB diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat satu bulan setelah penyelenggaraan UN SMP/MTs dan SMPLB.
(9) UN untuk SD/MI dan SDLB dilaksanakan pada bulan Mei.
(10) UN susulan untuk SD/MI dan SDLB dilaksanakan setelah UN SD/MI
dan SDLB .
(11) Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan SD/MI dan SDLB diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat lima minggu setelah penyelenggaraan UN SD/MI dan SDLB.
Pasal 18
Mata pelajaran yang diujikan pada UN:
a. SMA/MA Program Ilmu Pengetahuan Alam meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Matematika, Kimia, dan Biologi;
b. SMA/MA Program Ilmu Pengetahuan Sosial meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Matematika, Sosiologi, dan Geografi;
c. SMA/MA Program Bahasa meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Asing sesuai dengan pilihan sekolah/madrasah, Matematika, Antropologi, dan Sastra Indonesia;
d. MA Program Keagamaan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Tafsir, Matematika, Fikih, dan Hadis;
e. SMK meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan kompetensi keahlian kejuruan;
f. SMALB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika;
g. SMP/MTs, dan SMPLB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
h. SD/MI dan SDLB meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Pasal 19
(1) Kompetensi keahlian kejuruan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf e terdiri atas teori kejuruan dan praktik kejuruan.
(2) Ujian teori kejuruan SMK diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
(3) Ujian praktik kejuruan SMK dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing bersama dunia industri dan/atau asosiasi profesi.
(4) Ketentuan mengenai ujian kompetensi keahlian kejuruan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dalam POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.
Pasal 20
Orang perseorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan UN wajib menjaga kejujuran, kerahasiaan, keamanan, dan kelancaran penyelenggaraan UN.
Pasal 21
Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi UN.
Pasal 22
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memetakan hasil UN pada tingkat sekolah/madrasah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
BAB VII
BAHAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL
Pasal 23
(1) Satuan pendidikan menyusun naskah soal US/M berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
(2) Penyelenggara Tingkat Pusat menyusun naskah soal UN berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
(3) Naskah soal UN sebelum digunakan diklasifikasikan sebagai dokumen negara.
Pasal 24
(1) Kisi-kisi soal US/M disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
(2) Kisi-kisi soal UN disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
(3) Kisi-kisi soal US/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
(4) Kisi-kisi soal UN sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disusun dan ditetapkan oleh BSNP.
(5) Ketentuan tentang penyiapan, penggandaan, dan distribusi bahan US/M diatur lebih lanjut dalam POS US/M yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
(6) Ketentuan tentang penyiapan, penggandaan, dan distribusi bahan UN diatur lebih lanjut dalam POS Pencetakan yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasal 25
(1) Penggandaan dan pendistribusian naskah soal US/M SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
(2) Pencetakan dan pendistribusian bahan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(3) Ketentuan mengenai pencetakan dan pendistribusian bahan UN diatur lebih lanjut dalam POS Pencetakan yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
BAB VIII
BIAYA UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL
Pasal 26
(4) Biaya penyelenggaraan US/M menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan yang bersangkutan.
(5) Biaya penyelenggaraan UN menjadi tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Pasal 27
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan satuan pendidikan dilarang memungut biaya penyelenggaraan UN dari peserta didik, orang tua/walinya, dan/atau pihak yang membiayainya.
BAB IX
SANKSI
Pasal 28
(1) Orang perseorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(2) Ketentuan mengenai pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dalam POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.
(3) Ketentuan mengenai sanksi pelanggaran pelaksanaan US/M diatur lebih lanjut dalam POS US/M.
BAB X
PENUTUP
Pasal 29
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Desember 2011
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMMAD NUH
Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 16 Desember 2011
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
AMIR SYAMSUDDIN
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2011 NOMOR 841
—————
Download Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional Tahun 2012 dalam file pdf silahkan klik disini
Catatan : Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional yang diposting disini, tata letak tulisannya tidak bisa sama persis dengan dokumen aslinya, untuk yang sesuai aslinya silahkan download dalam bentuk  file pdf disini
————–
Sumber : BSNP

POS Ujian Nasional SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2011/2012

Download Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional /POS UN SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2011/2012 dalam file pdf silahkan klik link dibawah
Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional /POS UN  SMP/SMA/SMK  Tahun Pelajaran 2011/2012 memuat pedoman terkait hal-hal berikut :
  1. Penyelenggara UN Tingkat Pusat
  2. Penyelenggara UN Tingkat Provinsi
  3. Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota
  4. Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah
  5. Persyaratan Peserta Ujian Nasional (UN)
  6. Pendaftaran Peserta UN
  7. Penyusunan Kisi-Kisi Soal
  8. Penyiapan Bahan UN
  9. Penggandaan Bahan UN
  10. Jadwal UN
  11. Pengumuman Kelulusan dari Satuan Pendidikan
  12. Ruang Ujian Nasional
  13. Pengawas Ruang UN
  14. Tata Tertib Pengawas Ruang UN
  15. Tata Tertib Peserta UN
  16. Pengumpulan Hasil UN.
  17. Pengolahan Hasil UN
  18. Kelulusan Dari Satuan Pendidikan
  19. Kelulusan Ujian Nasional
  20. Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan
  21. Biaya Penyelenggaraan
  22. Sanksi
Selengkapnya silahkan download Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional /POS UN SMP/SMA/SMK  Tahun Pelajaran 2011/2012 dalam file pdf disini atau disini

REMEDIAL SMA TAMANSISWA RANCAEKEK

REMEDIAL MATA PELAJARAN TIK
SMA TAMANSISWA RANCAEKEK

SEMUA TUGAS DICATAT DENGAN MENGGUNAKAN BALLPOINT DALAM KERTAS POLIO BERGARIS (KECUALI KELAS XII BOLEH DI PRINT OUT) DAN DIKUMPULKAN SELURUHNYA
HARI SABTU TANGGAL 17 DESEMBER 2011.
YANG TERLAMBAT TIDAK AKAN DITERIMA, APAPUN ALASANNYA.

KELAS X:
Untuk yang berpredikat “D”, tugas anda adalah Jawab pertanyaan berikut:
a.  Jelaskan pengertian computer!
b.  Jelaskan pengertian data!
c.  Jelaskan pengertian Informasi!
d.  Jelaskan cara kerja computer!
e.  Jelaskan pengertian Hardware!
f.  Jelaskan pengertian software!
g.  Jelaskan pengertian Brainware!
h.  Jelaskan pengertian peralatan masukan dan berikan contohnya!
i.   Jelaskan pengertian peralatan proses dan berikan contohnya!
j.   Jelaskan pengertian peralatan penyimpanan dan berikan contohnya!
k.  Jelaskan pengertian peralatan keluaran dan berikan contohnya!
l.   Jelaskan pengertian system operasi dan berikan 5 contohnya!
m. Jelaskan pengertian software aplikasi dan berikan 5 contohnya!

KELAS XI:
Untuk yang berpredikat “D”, tugas anda adalah menjelaskan pertanyaan berikut:
a.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “IF”
b.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “LEFT”
c.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “MID”
d.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “RIGHT”
e.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “COUNT”
f.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “VLOOKUP”
g.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “HLOOKUP”
h.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “RANK”
i.   Jelaskan menu Sort Ascending!
j.   Jelaskan menu Descending
k.  Jelaskan menu Percent Style!
l.   Jelaskan menu Increase Decimal!
m. Jelaskan menu Decrease Decimal!

KELAS XII:
Untuk yang berpredikat “D”, tugas anda adalah mencari materi tentang:
a.  Photoshop (UNTUK NOMOR URUT GANJIL)
b.  Corel Draw (UNTUK NOMOR URUT GENAP)

REMEDIAL SMK TAMANSISWA RANCAEKEK

REMEDIAL MATA PELAJARAN KKPI
SMK TAMANSISWA RANCAEKEK

SEMUA TUGAS DICATAT DENGAN MENGGUNAKAN BALLPOINT DALAM KERTAS POLIO BERGARIS DAN DIKUMPULKAN SELURUHNYA
TANGGAL 16 DESEMBER 2011.
YANG TERLAMBAT TIDAK AKAN DITERIMA, APAPUN ALASANNYA.

KELAS X:
Untuk yang berpredikat “D”, tugas anda adalah mencari referensi tentang:
a.  Macam dan fungsi dari internal command
b.  Macam dan fungsi dari eksternal command
c.  Cara Membuka dan mematikan computer.
d.  Cara Membuat folder, dan Mengubah Folder
e.  Cara Membuka software aplikasi pengolah kata (MS. Word)

KELAS XI:
Untuk yang berpredikat “D”, tugas anda adalah mencari referensi tentang:
a.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “IF”
b.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “LEFT”
c.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “MID”
d.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “RIGHT”
e.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “COUNT”
f.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “VLOOKUP”
g.  Penggunaan Rumus beserta contohnya tentang Fungsi “HLOOKUP”


KELAS XII:
Untuk yang berpredikat “D”, tugas anda adalah mencari referensi tentang:
a.  Pengertian, Keuntungan dan Kerugian Internet
b.  Pengertian, Keuntungan dan Kerugian  System Jaringan
c.  Pengertian LAN, MAN, WAN
d.  Menjelaskan secara rinci tentang TCP/IP
e.   Menjelaskan secara rinci tentang Perangkat Sistem Jaringan (Modem, Hub, Pengkabelan)

REMEDIAL SMK ITIKURIH HIBARNA CIPARAY

REMEDIAL SISWA
SMK ITIKURIH HIBARNA CIPARAY
SEMUA TUGAS DICATAT DENGAN MENGGUNAKAN BALLPOINT DALAM KERTAS POLIO BERGARIS DAN DIKUMPULKAN SELURUHNYA TANGGAL 16 DESEMBER 2011.
YANG TERLAMBAT TIDAK AKAN DITERIMA, APAPUN ALASANNYA.

1.       Untuk yang tidak lulus Mata Pelajaran KKPI (KHUSUS X-1), tugas anda adalah mencari referensi tentang:
a.       Cara Membuka dan mematikan computer.
b.      Cara Membuat folder, dan Mengubah Folder
c.       Cara Membuka software aplikasi pengolah kata (MS. Word)

2.       Untuk yang tidak lulus Mata Pelajaran DKK-2, tugas anda adalah mencari referensi tentang:
a.       Macam dan fungsi dari internal command
b.      Macam dan fungsi dari eksternal command
c.       Menjelaskan langkah-langkah sesuai dengan urutan cara membuat dan merubah directory yang berada di Drive D

3.       Untuk yang tidak lulus Mata Pelajaran KK-1, tugas anda adalah mencari referensi tentang:
a.       Cara menghitung Rangkaian Seri dan Paralel Resistor
b.      Cara menghitung Rangkaian Seri dan Paralel Kapasitor
c.       Cara mengkonversi bilangan biner ke decimal
d.      Cara mengkonversi bilangan decimal ke biner
e.      Cara mengkonversi bilangan biner ke okta
f.        Cara mengkonversi bilangan okta ke biner

10 Cara untuk Meningkatkan Prestasi di Sekolah


Agar kalian dapat menjadi seorang murid yang berprestasi di sekolah, tips-tips dibawah ini mudah-mudahan dapat membantu adik-adik, ada 10 cara penting yang dapat kamu lakukan untuk meningkatkan prestasi di sekolah:

 
1. Jadilah seorang pemimpin. Latihlah rasa tanggung jawabmu.
Apabila guru meminta bantuanmu untuk mengerjakan sesuatu misalnya membersihkan kelas, jangan ragu untuk menerimanya. Ajak beberapa teman kelas dan pimpin mereka untuk membersihkan kelas bersama-sama.
2. Mendengarkan penjelasan guru dengan baik.
Jawablah setiap pertanyaan yang diajukan oleh guru apabila kamu mengetahui jawabannya. Jangan menunggu guru untuk memanggil kamu untuk menjawab pertanyaan.
3. Jangan malu untuk bertanya.
Selalu ajukan pertanyaan kepada guru apabila tidak mengerti tentang sesuatu hal.
4. Kerjakan PR dengan baik, jangan selalu mencari alasan untuk tidak mengerjakannya.
Jangan malas mengerjakan PR dengan alasan lupa atau menunda-nunda mengerjakannya. Enak kan kalau kita cepat mengerjakan PR, jadi masih punya banyak waktu untuk bermain dan nonton TV deh!
5. Setiap pulang dari sekolah, selalu mengulang pelajaran yang tadi diajarkan.
Nanti sewaktu ada ulangan jadi tidak banyak yang harus dipelajari! Asyik!
6. Cukup istirahat, makan dan bermain.
Semuanya dilakukan secara berimbang. Setelah pulang sekolah, kita sering ingin cepat-cepat bermain dan melupakan segala hal penting lainnya, contohnya makan dan istirahat. Padahal setelah seharian di sekolah, tak terasa badan kita membutuhkan masukan energi tambahan yang bisa didapatkan dari istirahat dan makanan yang kita makan. Oleh karenanya kita harus dapat membagi waktu untuk makan, istirahat dan bermain. Kalau semuanya dilakukan dengan baik, badan jadi segar setiap hari! Jadi tidak sering mengantuk di kelas!
7. Banyak berlatih pelajaran yang kurang disuka.
Apabila kamu tidak menyenangi suatu mata pelajaran, contohnya matematika, maka banyak-banyaklah berlatih, mengikuti kursus atau belajar berkelompok dengan teman. Sehabis belajar bisa bermain dan menambah teman baru di tempat kursus. Selain itu, siapa tahu dari kurang menyukai matematika, kalian malahan menyukainya.
8. Ikutilah kegiatan ektrakurikuler yang kamu senangi.
Cari tahu kegiatan apa yang cocok dan kamu suka. Contohnya apabila kalian suka pelajaran tae kwon do, cobalah untuk mengikuti kursus dari kegiatan tersebut, sehingga selain belajar pelajaran-pelajaran yang diajarkan di sekolah, kalian juga dapat mendapatkan pelajaran tambahan di luar sekolah.
9. Cari seorang pembimbing yang baik.
Orangtua adalah pembimbing yang terbaik selain guru. Apabila ada yang kurang jelas dari keterangan guru di sekolah, kalian dapat menanyakan hal tersebut kepada orang tua. Selain itu, kalian juga dapat belajar dari teman yang berprestasi.
10. Jangan suka mencontek teman.
Kalau mencontek, kamu bisa bodoh karena tidak berpikir sendiri. Lagipula belum tentu, teman yang kamu contek itu menjawab pertanyaan dengan benar. Belum lagi kalau ketahuan guru dan teman lain, malu kan? Kalau kamu rajin belajar, pasti bisa menjawab semua pertanyaan dengan benar sehingga ulangan dapat nilai baik.
Demikin Tips Sederhana untuk dapat menjadi seorang murid yang berprestasi disekolah, mulailah untuk rajin belajar dari sekarang dan selamat mencoba tips-tips diatas!